Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Biaya Operasional Dapur MBG Dinilai Terlalu Rendah

    04-11-2026 - 12.55

    Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI

    04-11-2026 - 12.20

    Strategi Baru Pasokan BBM Indonesia

    04-11-2026 - 10.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Biaya Operasional Dapur MBG Dinilai Terlalu Rendah
    • Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI
    • Strategi Baru Pasokan BBM Indonesia
    • Harga Emas Antam Melandai Hari Ini
    • Misteri Penundaan Kenaikan Upah Buruh 2027
    • Waspada Rupiah Terancam Tembus Rp21 Ribu
    • Strategi Baru Tekan Harga Cabai
    • Harga Tepung Naik UMKM Terancam
    Faktual News
    Home - Market - Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI
    Market

    Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI

    04-11-2026 - 12.2002 Mins Read0
    kemenkeu tolak jadi pemegang saham bei

    Faktual.news – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas menyatakan sikap terkait rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, memastikan bahwa institusinya tidak akan mengambil peran sebagai pemegang saham dalam struktur kepemilikan BEI yang baru. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga profesionalisme dan integritas di sektor pasar modal tanah air.

    Dalam keterangannya di Jakarta, Suahasil menjelaskan bahwa keputusan ini didasari oleh prinsip pemisahan peran yang sangat krusial antara regulator dan operator. Menurutnya, Kemenkeu memiliki tanggung jawab utama sebagai perumus kebijakan atau policy maker. Sementara itu, BEI merupakan entitas yang bergerak di ranah komersial sebagai operator pasar.

    Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Saya ingin menegaskan di sini Kemenkeu tidak akan masuk sebagai pemilik saham BEI. Mengapa demikian? Karena Kemenkeu adalah pembuat kebijakan, sedangkan BEI berada di ranah operator atau komersial," ujar Suahasil dalam konferensi pers usai Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta Pusat, Selasa (3/11).

    Meski memilih untuk tetap berada di luar struktur kepemilikan saham, Suahasil memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan. Kemenkeu berkomitmen untuk terus mengawal dan memberikan dukungan penuh terhadap berbagai agenda reformasi pasar modal yang tengah digalakkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama BEI. Ia menambahkan bahwa koordinasi intensif akan terus dilakukan guna memastikan setiap rencana aksi reformasi berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

    Secara regulasi, peluang Kemenkeu untuk menjadi pemegang saham sebenarnya terbuka lebar. Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026, institusi negara seperti Kemenkeu, Bank Indonesia (BI), hingga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) diperbolehkan memiliki porsi saham di BEI. Namun, aturan tersebut memberikan syarat ketat bahwa setiap keterlibatan institusi negara wajib menjaga independensi bursa agar tidak terjadi benturan kepentingan.

    Menariknya, arah kebijakan Kemenkeu ini berbanding terbalik dengan langkah BPI Danantara. Berbeda dengan Kemenkeu, Danantara justru menyatakan kesiapannya untuk masuk sebagai pemegang saham BEI. Kehadiran Danantara diproyeksikan akan memperkuat struktur modal bursa sebelum BEI melangkah ke tahap penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).

    Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi bahwa saat ini proses uji tuntas atau due diligence bagi investor baru, termasuk Danantara, tengah berlangsung. Jeffrey menjelaskan bahwa mekanisme masuknya pihak luar ke dalam struktur pemegang saham kemungkinan besar akan dilakukan melalui skema penerbitan saham baru atau rights issue. Langkah demutualisasi ini sendiri telah mendapatkan lampu hijau dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar akhir Oktober lalu.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Biaya Operasional Dapur MBG Dinilai Terlalu Rendah

      04-11-2026 - 12.55

      Strategi Baru Pasokan BBM Indonesia

      04-11-2026 - 10.55

      Harga Emas Antam Melandai Hari Ini

      04-11-2026 - 10.20

      Misteri Penundaan Kenaikan Upah Buruh 2027

      04-11-2026 - 08.55

      Waspada Rupiah Terancam Tembus Rp21 Ribu

      04-11-2026 - 08.20

      Strategi Baru Tekan Harga Cabai

      04-11-2026 - 05.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Biaya Operasional Dapur MBG Dinilai Terlalu Rendah
      • Kemenkeu Tolak Jadi Pemegang Saham BEI
      • Strategi Baru Pasokan BBM Indonesia
      • Harga Emas Antam Melandai Hari Ini
      • Misteri Penundaan Kenaikan Upah Buruh 2027

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • November 2026
      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.