Faktual.news – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh melayangkan tuntutan keras kepada pemerintah terkait kebijakan perpajakan di Indonesia. Mereka mendesak agar pemerintah segera menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk pembalut wanita, dari yang saat ini menyentuh angka 11 persen menjadi nol persen.
Langkah ini diambil karena kelompok buruh menilai pembalut bukanlah barang mewah yang layak dipajaki. Sebaliknya, produk tersebut merupakan kebutuhan primer yang sangat mendasar bagi kaum perempuan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pembalut masuk dalam daftar 64 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi indikator utama dalam penentuan upah minimum di Indonesia.

"Pembalut wanita adalah kebutuhan primer, setara dengan beras dan minyak goreng. Ini bukan barang mewah. Mengapa harus dikenakan pajak 11 persen? Itu angka yang sangat tinggi," ujar Said Iqbal dalam sebuah konferensi pers daring, Selasa (3/11).
Said menekankan bahwa pengenaan pajak pada produk sanitasi ini secara langsung mencekik pengeluaran rutin buruh perempuan. Menurutnya, beban ekonomi ini akan terasa sangat berat karena pembalut adalah produk yang harus dibeli secara berkala setiap bulannya.
Dalam argumennya, Said membandingkan kebijakan fiskal Indonesia dengan negara-negara maju lainnya. Ia menyebut bahwa di Amerika Serikat, Kanada, hingga Australia, pajak untuk produk pembalut wanita sudah dipatok pada angka 0 persen. Bahkan, di Skotlandia, negara bagian dalam Britania Raya, pemerintah setempat memberikan pembalut secara gratis kepada warga.
"Di Skotlandia, pembalut bahkan diberikan cuma-cuma. Itu adalah bentuk tanggung jawab negara terhadap kondisi alamiah perempuan, seperti halnya proses hamil dan melahirkan," tambahnya.
Lebih jauh, Said menjelaskan bahwa isu pajak ini berkaitan erat dengan penurunan daya beli pekerja. Meskipun ada kenaikan upah secara nominal, hal tersebut seringkali tidak dibarengi dengan peningkatan kemampuan belanja riil. Hal ini terjadi karena kenaikan harga barang dan jasa, termasuk produk sanitasi, seringkali melaju lebih cepat daripada kenaikan gaji tahunan.
"Upah riil buruh terus merosot karena daya beli yang melemah. Kenaikan upah nominal kita tidak mampu mengejar kenaikan indeks harga konsumen. Jadi, meskipun angka di slip gaji naik, kemampuan belanja kita sebenarnya turun," jelas Said.
Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan instruksi langsung kepada Menteri Keuangan agar kebijakan pembebasan PPN ini segera direalisasikan. Said meyakini bahwa penghapusan pajak ini tidak akan mengguncang stabilitas keuangan negara secara signifikan, namun dampaknya akan sangat nyata bagi kesejahteraan jutaan perempuan pekerja.
Selain isu pembalut, Said juga berencana membawa kembali isu penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ke meja pemerintah. Ia berharap kebijakan perpajakan ke depan lebih berpihak pada rakyat kecil dan tidak menambah beban hidup masyarakat kelas pekerja.


