Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Tepung Naik UMKM Terancam

    04-11-2026 - 05.20

    Pajak Pembalut Harus Nol Persen

    04-11-2026 - 02.55

    Pajak Transfer Bank dan Dompet Digital Ternyata Hoaks

    04-11-2026 - 02.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Harga Tepung Naik UMKM Terancam
    • Pajak Pembalut Harus Nol Persen
    • Pajak Transfer Bank dan Dompet Digital Ternyata Hoaks
    • KAI Siapkan Ratusan Kereta Baru
    • Buruh Desak Batas Bebas Pajak Naik
    • Akses Kereta Jarak Jauh Kini Lebih Mudah
    • Usaha Mikro Otomatis Jadi Anggota Kadin
    • Ekspor Melejit Arus Peti Kemas Pelindo Naik
    Faktual News
    Home - Market - Pajak Pembalut Harus Nol Persen
    Market

    Pajak Pembalut Harus Nol Persen

    04-11-2026 - 02.5503 Mins Read0
    pajak pembalut harus nol persen

    Faktual.news – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh melayangkan tuntutan keras kepada pemerintah terkait kebijakan perpajakan di Indonesia. Mereka mendesak agar pemerintah segera menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk pembalut wanita, dari yang saat ini menyentuh angka 11 persen menjadi nol persen.

    Langkah ini diambil karena kelompok buruh menilai pembalut bukanlah barang mewah yang layak dipajaki. Sebaliknya, produk tersebut merupakan kebutuhan primer yang sangat mendasar bagi kaum perempuan. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa pembalut masuk dalam daftar 64 komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang menjadi indikator utama dalam penentuan upah minimum di Indonesia.

    Pajak Pembalut Harus Nol Persen
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Pembalut wanita adalah kebutuhan primer, setara dengan beras dan minyak goreng. Ini bukan barang mewah. Mengapa harus dikenakan pajak 11 persen? Itu angka yang sangat tinggi," ujar Said Iqbal dalam sebuah konferensi pers daring, Selasa (3/11).

    Said menekankan bahwa pengenaan pajak pada produk sanitasi ini secara langsung mencekik pengeluaran rutin buruh perempuan. Menurutnya, beban ekonomi ini akan terasa sangat berat karena pembalut adalah produk yang harus dibeli secara berkala setiap bulannya.

    Dalam argumennya, Said membandingkan kebijakan fiskal Indonesia dengan negara-negara maju lainnya. Ia menyebut bahwa di Amerika Serikat, Kanada, hingga Australia, pajak untuk produk pembalut wanita sudah dipatok pada angka 0 persen. Bahkan, di Skotlandia, negara bagian dalam Britania Raya, pemerintah setempat memberikan pembalut secara gratis kepada warga.

    "Di Skotlandia, pembalut bahkan diberikan cuma-cuma. Itu adalah bentuk tanggung jawab negara terhadap kondisi alamiah perempuan, seperti halnya proses hamil dan melahirkan," tambahnya.

    Lebih jauh, Said menjelaskan bahwa isu pajak ini berkaitan erat dengan penurunan daya beli pekerja. Meskipun ada kenaikan upah secara nominal, hal tersebut seringkali tidak dibarengi dengan peningkatan kemampuan belanja riil. Hal ini terjadi karena kenaikan harga barang dan jasa, termasuk produk sanitasi, seringkali melaju lebih cepat daripada kenaikan gaji tahunan.

    "Upah riil buruh terus merosot karena daya beli yang melemah. Kenaikan upah nominal kita tidak mampu mengejar kenaikan indeks harga konsumen. Jadi, meskipun angka di slip gaji naik, kemampuan belanja kita sebenarnya turun," jelas Said.

    Oleh karena itu, KSPI dan Partai Buruh meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan instruksi langsung kepada Menteri Keuangan agar kebijakan pembebasan PPN ini segera direalisasikan. Said meyakini bahwa penghapusan pajak ini tidak akan mengguncang stabilitas keuangan negara secara signifikan, namun dampaknya akan sangat nyata bagi kesejahteraan jutaan perempuan pekerja.

    Selain isu pembalut, Said juga berencana membawa kembali isu penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ke meja pemerintah. Ia berharap kebijakan perpajakan ke depan lebih berpihak pada rakyat kecil dan tidak menambah beban hidup masyarakat kelas pekerja.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Harga Tepung Naik UMKM Terancam

      04-11-2026 - 05.20

      Pajak Transfer Bank dan Dompet Digital Ternyata Hoaks

      04-11-2026 - 02.20

      KAI Siapkan Ratusan Kereta Baru

      03-11-2026 - 23.55

      Buruh Desak Batas Bebas Pajak Naik

      03-11-2026 - 23.20

      Akses Kereta Jarak Jauh Kini Lebih Mudah

      03-11-2026 - 21.55

      Usaha Mikro Otomatis Jadi Anggota Kadin

      03-11-2026 - 21.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Harga Tepung Naik UMKM Terancam
      • Pajak Pembalut Harus Nol Persen
      • Pajak Transfer Bank dan Dompet Digital Ternyata Hoaks
      • KAI Siapkan Ratusan Kereta Baru
      • Buruh Desak Batas Bebas Pajak Naik

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • November 2026
      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.