Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Korsel Siap Pasok Teknologi Energi RI

    31-10-2026 - 16.55

    Skandal Besar Pasar Modal OJK Sikat Pelanggar

    31-10-2026 - 16.20

    Stok Beras Nasional Melimpah Aman 10 Bulan

    31-10-2026 - 14.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Korsel Siap Pasok Teknologi Energi RI
    • Skandal Besar Pasar Modal OJK Sikat Pelanggar
    • Stok Beras Nasional Melimpah Aman 10 Bulan
    • Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir
    • Wajah Baru Ponpes Al Khoziny Segera Hadir
    • Strategi Baru Lindungi Aset dan Masa Depan
    • Misteri Harga Emas Naik Turun Masih Layak Beli
    • Nasib Peserta BPJS PBI Desil 6 Sampai 10
    Faktual News
    Home - Market - Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir
    Market

    Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir

    31-10-2026 - 14.2003 Mins Read0
    skandal korupsi bea cukai terus bergulir

    Faktual.news – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penetapan tersangka baru dalam pusaran kasus korupsi di lingkungan mereka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menetapkan Ahmad Dedi, atau yang akrab disapa Dedi Congor, sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan oknum pegawai bea cukai.

    Menanggapi langkah tegas lembaga antirasuah tersebut, pihak Bea Cukai menyatakan sikap menghormati penuh seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Netty Hartawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi jalannya penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

    Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Bea Cukai menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang ditangani oleh KPK," ungkap Netty saat memberikan keterangan kepada media pada Sabtu (31/10). Ia juga menjamin bahwa instansi yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan ini akan tetap bersikap kooperatif. Bea Cukai berkomitmen memberikan dukungan penuh serta data yang diperlukan guna memperlancar proses penegakan hukum, sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

    Terkait detail substansi perkara yang menjerat Dedi Congor, Netty memilih untuk tidak memberikan komentar mendalam. Menurutnya, penjelasan mengenai isi pemeriksaan dan detail kasus sepenuhnya merupakan ranah kewenangan penyidik KPK. Hal ini dilakukan guna menjaga independensi proses hukum agar tetap objektif dan tidak mencampuri tugas lembaga penegak hukum lainnya.

    Lebih lanjut, Netty menegaskan bahwa Bea Cukai memiliki kebijakan yang sangat ketat terhadap integritas pegawainya. Instansi ini tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Sebagai langkah preventif, Bea Cukai terus melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap proses bisnis dan memperkuat mekanisme pengendalian internal.

    "Kami terus menyempurnakan sistem untuk memperkuat pencegahan pelanggaran. Upaya ini didukung dengan penguatan integritas dari jajaran pimpinan, pemanfaatan whistleblowing system sebagai kanal pelaporan, serta tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti melanggar," tambah Netty.

    Kasus yang menjerat Dedi Congor merupakan pengembangan dari skandal besar suap importasi barang dan gratifikasi yang mulai terkuak sejak Februari lalu. Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Dedi Congor merupakan pejabat fungsional Bea Cukai Madya. Penetapan tersangka ini menambah daftar panjang orang-orang yang terseret dalam kasus serupa.

    Hingga saat ini, KPK tercatat telah menetapkan total sembilan orang tersangka dari dua surat perintah penyidikan (sprindik) yang berbeda. Sebelumnya, beberapa pejabat tinggi dan pegawai Bea Cukai telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan serta sejumlah kepala subdirektorat lainnya. Sebagian dari mereka telah menjalani proses persidangan dan menerima vonis, sementara penyidikan kasus ini masih terus berkembang seiring ditemukannya bukti-bukti baru di lapangan.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Korsel Siap Pasok Teknologi Energi RI

      31-10-2026 - 16.55

      Skandal Besar Pasar Modal OJK Sikat Pelanggar

      31-10-2026 - 16.20

      Stok Beras Nasional Melimpah Aman 10 Bulan

      31-10-2026 - 14.55

      Wajah Baru Ponpes Al Khoziny Segera Hadir

      31-10-2026 - 12.55

      Strategi Baru Lindungi Aset dan Masa Depan

      31-10-2026 - 12.20

      Misteri Harga Emas Naik Turun Masih Layak Beli

      31-10-2026 - 10.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Korsel Siap Pasok Teknologi Energi RI
      • Skandal Besar Pasar Modal OJK Sikat Pelanggar
      • Stok Beras Nasional Melimpah Aman 10 Bulan
      • Skandal Korupsi Bea Cukai Terus Bergulir
      • Wajah Baru Ponpes Al Khoziny Segera Hadir

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.