Faktual.news – Situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah kini memasuki fase yang sangat krusial dan penuh ketidakpastian. Eskalasi konflik yang terus memanas, terutama setelah Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menyatakan penutupan jalur pelayaran di Selat Hormuz, telah memicu kekhawatiran global. Meski letaknya jauh dari Nusantara, dampak dari penutupan jalur maritim paling strategis di dunia ini diprediksi akan menghantam stabilitas pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia.
Selat Hormuz bukan sekadar jalur perairan biasa. Wilayah ini merupakan urat nadi energi dunia yang menghubungkan pusat produksi minyak di Teluk dengan pasar-pasar besar di Asia. Penutupan jalur ini secara otomatis akan mengganggu distribusi minyak mentah dunia dalam skala yang sangat masif.

Praktisi migas sekaligus mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), Hadi Ismoyo, mengungkapkan bahwa penutupan Selat Hormuz berpotensi mengganggu sekitar 20 persen kebutuhan minyak mentah dunia. Jika dikonversi, angka ini setara dengan hampir 20 juta barel per hari (bopd).
Bagi Indonesia, ancaman ini sangat nyata karena ketergantungan terhadap impor minyak mentah dari kawasan Timur Tengah masih cukup tinggi. "Sekitar 25 persen kebutuhan kita diimpor dari Timur Tengah atau setara dengan 0,3 juta bopd. Jumlah ini sangat signifikan jika Selat Hormuz terus ditutup," ujar Hadi dalam keterangannya.
Dampak konflik ini ternyata tidak hanya terbatas pada masalah ketersediaan fisik minyak di tangki penyimpanan. Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menjelaskan bahwa gangguan ini memiliki efek domino yang kompleks. Ketika ketegangan keamanan meningkat, pasar global cenderung bereaksi lebih cepat daripada ketersediaan barang di lapangan.
Menurut Syafruddin, lonjakan harga minyak dapat terjadi bahkan sebelum terjadi kelangkaan fisik. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya risiko operasional di jalur pelayaran, seperti kenaikan tarif sewa kapal tanker, lonjakan premi asuransi perang, hingga kebutuhan pengawalan militer bagi kapal-kapal tanker. Semua biaya tambahan ini pada akhirnya akan dibebankan pada harga beli minyak mentah dan produk olahan yang dibeli oleh Pertamina.
"Biaya-biaya tersebut akan masuk ke dalam harga crude dan produk olahan yang dibeli Pertamina," jelas Syafruddin.
Kondisi ini semakin menantang bagi Indonesia yang telah menyandang status sebagai pengimpor bersih (net importer) minyak sejak tahun 2004. Setiap kali harga minyak global melonjak akibat konflik, kebutuhan akan dolar AS untuk transaksi internasional juga akan meningkat. Jika di saat yang sama nilai tukar rupiah melemah, maka harga minyak impor dalam satuan rupiah akan melonjak jauh lebih tinggi, yang pada akhirnya berpotensi menekan APBN dan stabilitas ekonomi domestik.


