Faktual.news – Pemerintah Indonesia kini tengah mengambil langkah strategis untuk memperkuat struktur kepemilikan dan memastikan keberlanjutan operasional proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, atau yang lebih dikenal dengan nama Whoosh. Langkah besar ini dilakukan melalui persiapan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Sebagai informasi, PSBI merupakan konsorsium yang memegang peran penting sebagai pemilik saham dalam PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Dalam skema terbaru yang sedang digodok, kepemilikan saham tersebut rencananya akan dialihkan kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah dalam menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan terkait proyek infrastruktur raksasa tersebut.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, mengungkapkan bahwa penyusunan Perpres ini sangat krusial. Regulasi tersebut akan menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin keberlangsungan layanan Whoosh di masa depan. Selain itu, Perpres ini dirancang untuk mengatur penyelesaian kewajiban keuangan proyek secara menyeluruh, sistematis, dan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
"Pemerintah saat ini tengah menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah melalui Kementerian Keuangan," ujar Evita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/10).
Dalam proses perumusannya, Kementerian Keuangan tidak bekerja sendirian. Kemenkeu melakukan koordinasi intensif dengan berbagai instansi strategis, mulai dari Kementerian Perhubungan, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), hingga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Sinergi antarlembaga ini bertujuan agar regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan kepastian hukum yang jelas.
Evita menekankan bahwa aturan baru ini akan mengatur pembagian peran, hak, serta kewajiban setiap pihak secara transparan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, proses pengalihan saham diharapkan dapat berjalan mulus tanpa mengganggu profesionalisme pengelolaan Whoosh. Ia meyakini bahwa setelah pengalihan saham dilakukan, pengelolaan kereta cepat ini akan menjadi lebih terjamin, efektif, terintegrasi, dan akuntabel.
Ada dua prinsip utama yang dipegang teguh oleh pemerintah dalam menangani transisi ini. Pertama adalah menjaga kualitas layanan. Mengingat Whoosh telah menjadi bagian vital dari mobilitas masyarakat modern, pemerintah berkomitmen agar operasional kereta tetap prima.
Prinsip kedua adalah menjaga stabilitas fiskal. Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh kewajiban keuangan proyek dikelola secara terukur. Tujuannya agar beban keuangan proyek tidak mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun keberlangsungan layanan publik. Melalui langkah ini, pemerintah berharap Whoosh dapat terus melaju sebagai ikon transportasi modern Indonesia yang sehat secara finansial dan operasional.


