Faktual.news – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai kebijakan strategis. Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa arah kebijakan fiskal ke depan akan tetap fokus pada upaya mempercepat roda ekonomi tanpa mengabaikan stabilitas keuangan negara.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, memberikan pernyataan tegas mengenai orientasi para pengambil kebijakan ekonomi di tanah air. Menurutnya, tidak ada perbedaan fundamental dalam visi para pejabat ekonomi; semuanya memiliki satu tujuan utama, yakni menjadi pihak yang pro-pertumbuhan atau pro-growth.

"Saya rasa kita semua di sini memiliki visi yang sama, yaitu pro-growth. Seluruh pengambil keputusan di Indonesia akan tetap mengedepankan pertumbuhan ekonomi dalam setiap kebijakan yang diambil," ujar Juda saat memberikan keterangan dalam sebuah acara media gathering baru-baru ini.
Juda menjelaskan bahwa strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpaku pada satu dimensi saja. Ia membedah bahwa kebijakan fiskal yang efektif harus mencakup tiga pilar utama, yakni pertumbuhan (to grow), perlindungan (to protect), dan transformasi (to transform). Ketiga aspek ini saling berkaitan dan membentuk satu kesatuan ekosistem ekonomi yang tangguh.
Sebagai contoh nyata, Juda menyoroti peran penting program bantuan sosial (bansos). Meski sering dianggap sebagai instrumen perlindungan sosial, bansos sebenarnya memiliki peran krusial dalam menjaga daya beli masyarakat kelas bawah. Dengan terjaganya kemampuan konsumsi kelompok masyarakat rentan, maka perputaran uang di masyarakat tetap terjaga, yang pada akhirnya secara langsung memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, Juda memberikan catatan penting bahwa ambisi untuk mengejar pertumbuhan ekonomi tidak boleh dilakukan secara ugal-ugalan. Ia menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian fiskal atau fiscal prudence. Pemerintah harus tetap disiplin dalam mengelola defisit anggaran dan rasio utang agar tetap berada dalam batas aman yang telah ditetapkan oleh undang-undang.
"Semua kebijakan ini harus tetap berada dalam koridor kehati-hatian. Kita harus menjaga agar defisit tetap di bawah 3 persen, sebagaimana mandat undang-undang, dan memastikan utang tetap terkendali. Saat ini, posisi utang pemerintah masih berada di angka yang aman, yakni di bawah 40 persen," jelasnya.
Lebih lanjut, Juda memperingatkan bahwa menjaga kesehatan fiskal adalah kunci utama untuk mempertahankan kepercayaan dunia internasional. Jika pengelolaan keuangan negara dianggap tidak sehat atau "jebol", maka kepercayaan investor dan pemberi pinjaman akan runtuh.
"Jika kondisi fiskal kita tidak terjaga, siapa yang akan mau memberikan pinjaman? Tidak akan ada investor yang masuk. Menjaga fiskal agar tidak jebol adalah prioritas agar kepercayaan pasar tetap tinggi," pungkasnya. Dengan demikian, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara dorongan ekspansi ekonomi dan ketahanan anggaran jangka panjang.


