Faktual.news – Rencana besar Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam memperkuat struktur pasar modal Indonesia mulai menemui titik terang. Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memberikan bocoran mengenai proyeksi porsi kepemilikan saham lembaga tersebut di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rosan mengungkapkan bahwa angka kepemilikan Danantara di bursa diperkirakan tidak akan terlalu dominan. Ia memproyeksikan porsi saham yang akan diambil oleh Danantara berada di kisaran 5 hingga 10 persen.

"Saat ini kami masih dalam tahap pembahasan intensif mengenai porsi kepemilikan saham yang akan diambil. Namun, perkiraannya mungkin berada di angka 5-10 persen," ujar Rosan kepada awak media pada Rabu (30/9).
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur tentang Pemegang Saham Bursa. Kehadiran Danantara sebagai pemain baru dalam struktur kepemilikan bursa menjadi bagian dari transformasi besar di pasar modal tanah air.
Klarifikasi Mengenai Porsi Kepemilikan
Sebelumnya, sempat beredar kabar yang menyebutkan bahwa Danantara berpotensi menguasai hingga 30-40 persen saham di BEI. Namun, Rosan dengan tegas meluruskan spekulasi tersebut. Menurutnya, angka 30-40 persen yang sempat dibicarakan bukanlah angka tunggal milik Danantara, melainkan akumulasi dari berbagai pihak.
Rosan menjelaskan bahwa struktur kepemilikan bursa nantinya akan melibatkan kolaborasi antarlembaga. "Mungkin akan ada pihak lain, seperti dari kementerian lain atau Kementerian Keuangan. Jika digabungkan, total porsi mereka bisa mencapai 30-40 persen, tetapi untuk Danantara sendiri, porsinya mungkin hanya 5-10 persen," tambahnya.
Perubahan struktur ini merupakan bagian dari proses demutualisasi bursa. Demutualisasi adalah sebuah transformasi di mana struktur kepemilikan bursa yang semula hanya dimiliki oleh anggota bursa, kini diarahkan menjadi lebih luas dan terbuka.
Modernisasi dan Mitra Strategis
Langkah demutualisasi ini bukan tanpa alasan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memodernisasi bursa efek, membuka peluang kemitraan strategis dengan bursa-bursa global, serta memperkuat kapasitas pengembangan industri pasar modal secara keseluruhan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, sebelumnya telah memberikan sinyal mengenai fleksibilitas kepemilikan saham. OJK membuka peluang bagi pihak-pihak yang memenuhi kriteria sebagai mitra strategis, termasuk lembaga negara, untuk memiliki saham di atas batas normal.
Meskipun terdapat batasan kepemilikan secara umum, OJK memberikan pengecualian bagi entitas yang dianggap mampu memberikan nilai tambah strategis bagi ekosistem pasar modal melalui persetujuan khusus. Dengan keterlibatan Danantara, diharapkan stabilitas dan daya saing bursa Indonesia di kancah internasional semakin meningkat.


