faktual.news – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun dengan tegas membantah tudingan yang mengaitkannya dengan polemik pemesanan pita cukai rokok. Legislator dari Partai Golkar ini menepis keras pemberitaan serta siniar yang beredar, menegaskan dirinya tak akan mengkhianati kepercayaan konstituen, terutama para petani tembakau yang ia wakili. "Saya sama sekali tidak terlibat dalam apa yang dituduhkan dalam siaran atau berita tersebut," ujar Misbakhun melalui pesan tertulis.
Bantahan Misbakhun ini muncul sebagai respons atas narasi yang berkembang di sebuah siniar dan laporan Majalah Tempo, yang menyebut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II itu diduga terlibat dalam urusan pita cukai rokok. Misbakhun mengajak publik untuk meninjau kembali jejak rekamnya yang konsisten dalam membela kepentingan petani tembakau.

"Sebagai anggota DPR RI yang mewakili Dapil Jatim II, khususnya Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan yang merupakan sentra penghasil tembakau, saya selalu berada di garis depan untuk membela kepentingan petani tembakau. Saya konsisten menyuarakan agar tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah, karena ini sangat vital bagi kesejahteraan petani tembakau," tambahnya.
Misbakhun juga mengklarifikasi perihal Adi Harnowo, tenaga ahli yang disebut dalam pemberitaan. Ia menjelaskan bahwa Adi Harnowo sudah lama tidak bekerja untuknya. Sejak periode DPR saat ini dilantik pada Oktober 2024, nama Adi Harnowo tidak lagi terdaftar sebagai tenaga ahli bagi anggota Fraksi Golkar tersebut. "Silakan konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki otoritas dalam penetapan atau pemesanan pita cukai rokok. Kewenangan penuh terkait hal tersebut berada di tangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. "Semua proses pemesanan pita cukai dilakukan melalui sistem elektronik. Jadi, tidak ada sangkut pautnya dengan saya," imbuhnya.
Dalam penjelasannya, Misbakhun mengungkapkan bahwa ia telah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, untuk mendapatkan klarifikasi mengenai isu yang beredar. Nirwala, menurut Misbakhun, memastikan bahwa namanya tidak ditemukan dalam investigasi terkait persoalan tersebut. "Pak Nirwala menyampaikan bahwa nama saya tidak ada dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok," ujarnya.
Misbakhun menambahkan bahwa kewenangan untuk melakukan investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai sepenuhnya ada pada DJBC. Oleh karena itu, ia mempersilakan publik untuk mencari klarifikasi langsung kepada pihak yang berwenang atau kepada pembuat berita yang menyebut namanya.
Di sisi lain, tudingan terhadap Misbakhun ini turut menjadi perhatian di daerah pemilihannya. Wahid Nurahman, seorang tokoh masyarakat dari Kabupaten Probolinggo, menyuarakan agar narasi dalam pemberitaan tentang Misbakhun tidak serta-merta dianggap sebagai kebenaran mutlak. "Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara menyeluruh. Jika ada tuduhan atau dugaan, itu harus dibuktikan melalui fakta dan proses hukum yang objektif, bukan sekadar asumsi atau opini," kata Wahid.
Wahid mengaku telah lama mengamati konsistensi Misbakhun dalam membela kepentingan petani tembakau. Menurutnya, Misbakhun adalah salah satu anggota DPR RI yang paling gigih memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, hingga keberlanjutan industri hasil tembakau nasional. "Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat vokal menyuarakan agar Cukai Hasil Tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional. Aspirasi dan tekanan politiknya yang konsisten bahkan membuahkan hasil, setelah pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026," jelas Wahid.
Senada dengan itu, Sekretaris Ormas Madas Serumpun, Agus Cahyono, juga menyampaikan pandangan serupa. Menurutnya, pemberitaan tersebut cenderung mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas secara utuh perjuangannya dalam membela petani tembakau dan pekerja industri hasil tembakau. "Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau," pungkasnya.


