Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rupiah Terkapar Dolar AS Terus Menguat

    13-09-2026 - 23.55

    Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Pasokan Terancam

    13-09-2026 - 23.20

    Emas Antam Anjlok Drastis Investor Wajib Lihat

    13-09-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Rupiah Terkapar Dolar AS Terus Menguat
    • Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Pasokan Terancam
    • Emas Antam Anjlok Drastis Investor Wajib Lihat
    • BRICS Siap Guncang Pasar Pangan Global
    • 13 Ribu Dapur Makan Gratis Terancam Ditutup BGN Tak Main Main
    • SPBU Nakal Tamat Pertamina Jamin BBM Aman
    • Terkuak Kebenaran Isu Cukai Rokok Politisi Ini
    • Sulsel Geger Aturan Baru Isi BBM Wajib Tahu
    Faktual News
    Home - Market - Sulsel Geger Aturan Baru Isi BBM Wajib Tahu
    Market

    Sulsel Geger Aturan Baru Isi BBM Wajib Tahu

    13-09-2026 - 16.2002 Mins Read0
    sulsel geger aturan baru isi bbm wajib tahu

    faktual.news – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sulawesi Selatan kini menjadi sorotan utama. Untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat ini, Pertamina Patra Niaga secara resmi memberlakukan kebijakan ganjil-genap. Langkah ini diharapkan mampu mengurai kemacetan dan memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lebih tertib.

    Juru Bicara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya, mengonfirmasi bahwa skema ganjil-genap telah mulai diterapkan sejak Minggu, 13 September. Pada hari tersebut, kendaraan dengan plat nomor ganjil diizinkan untuk mengisi BBM. Aturan ini akan berlanjut dengan jadwal bergantian, di mana kendaraan berplat genap akan dilayani pada hari berikutnya, yaitu Senin, 14 September.

    Sulsel Geger Aturan Baru Isi BBM Wajib Tahu
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pemberlakuan kebijakan ini bukan tanpa alasan. Okky Aditya menjelaskan bahwa tujuan utamanya adalah menciptakan ketertiban, efektivitas dalam pelayanan, serta memastikan sosialisasi aturan baru ini tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat. Pertamina juga tak henti-hentinya mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga kelancaran distribusi BBM. Konsumsi yang bijak dan sesuai peruntukannya dinilai krusial untuk menjamin pelayanan di SPBU dapat berjalan lancar, teratur, dan merata.

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk mengambil tindakan konkret guna mengatasi krisis antrean BBM. Desakan ini tertuang dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel bernomor 670/2478/DESDM, yang diterbitkan pada 12 September 2026 dan ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga.

    Selain skema ganjil-genap, Pemprov Sulsel juga mengajukan beberapa usulan strategis lainnya. Salah satunya adalah penjadwalan khusus pengisian BBM untuk kendaraan truk pada malam hari. Harapannya, langkah ini dapat secara signifikan mengurangi penumpukan kendaraan besar yang kerap terjadi pada jam operasional siang hari.

    Lebih lanjut, pemerintah daerah juga meminta agar kendaraan pribadi yang ingin mengisi BBM subsidi hanya diperbolehkan jika indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan satu bar atau kurang. Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel, Kasman, menegaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mencegah fenomena panic buying dan pengisian berulang yang sering kali memperparah antrean.

    Tak hanya itu, Pemprov Sulsel juga menuntut Pertamina untuk lebih serius dalam menertibkan operasional SPBU, khususnya terkait ketersediaan operator di setiap nozzle. Kasman memperingatkan bahwa SPBU yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi tegas. "Jika tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut dapat diambil alih Pertamina dan izin operasionalnya dievaluasi," tegas Kasman, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan pelayanan BBM yang optimal bagi masyarakat.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Rupiah Terkapar Dolar AS Terus Menguat

      13-09-2026 - 23.55

      Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Pasokan Terancam

      13-09-2026 - 23.20

      Emas Antam Anjlok Drastis Investor Wajib Lihat

      13-09-2026 - 21.55

      BRICS Siap Guncang Pasar Pangan Global

      13-09-2026 - 21.20

      13 Ribu Dapur Makan Gratis Terancam Ditutup BGN Tak Main Main

      13-09-2026 - 18.55

      SPBU Nakal Tamat Pertamina Jamin BBM Aman

      13-09-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Rupiah Terkapar Dolar AS Terus Menguat
      • Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Pasokan Terancam
      • Emas Antam Anjlok Drastis Investor Wajib Lihat
      • BRICS Siap Guncang Pasar Pangan Global
      • 13 Ribu Dapur Makan Gratis Terancam Ditutup BGN Tak Main Main

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.