Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Utang BLBI Rp218 Triliun Lunas Akhirnya Terungkap

    23-09-2026 - 10.55

    Minyak Dunia Terjun Bebas Pemicunya Tak Terduga

    23-09-2026 - 10.20

    Bahlil Ungkap Taktik Licik Tetangga Soal Harga Listrik

    23-09-2026 - 08.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Utang BLBI Rp218 Triliun Lunas Akhirnya Terungkap
    • Minyak Dunia Terjun Bebas Pemicunya Tak Terduga
    • Bahlil Ungkap Taktik Licik Tetangga Soal Harga Listrik
    • Kejutan Besar Eropa Segera Hadir di Indonesia
    • E50 Bakal Ubah Peta Energi Indonesia Selamanya
    • Terbongkar Udang Impor Rp405 Miliar Disita KKP
    • Terbongkar Penyelundupan Fantastis Rp27 M
    • Pertamina Patra Niaga Gandeng Aparat Bongkar Mafia
    Faktual News
    Home - Market - Utang BLBI Rp218 Triliun Lunas Akhirnya Terungkap
    Market

    Utang BLBI Rp218 Triliun Lunas Akhirnya Terungkap

    23-09-2026 - 10.5503 Mins Read0
    utang blbi rp218 triliun lunas akhirnya terungkap

    faktual.news – Setelah menanti hampir tiga dekade lamanya, sebuah babak kelam dalam sejarah ekonomi Indonesia akhirnya tertutup. Pemerintah secara resmi menuntaskan kewajiban utang yang muncul akibat penanganan krisis perbankan melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada era 1997-1998. Total utang senilai fantastis Rp218,3 triliun kini telah terbayar lunas, menandai berakhirnya beban finansial yang membelit negara selama puluhan tahun.

    Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengonfirmasi bahwa pembayaran terakhir telah dieksekusi pada 24 Agustus 2023. Dana pelunasan ini bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari surplus Bank Indonesia. Dengan rampungnya pembayaran ini, seluruh surat utang pemerintah yang terkait langsung dengan upaya penyelamatan perbankan di masa krisis moneter tersebut dinyatakan tuntas.

    Utang BLBI Rp218 Triliun Lunas Akhirnya Terungkap
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Utang obligasi senilai Rp218,3 triliun itu sudah selesai kami bayar. Ini adalah penutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998," tegas Suahasil di Istana Kepresidenan Jakarta. Namun, penting untuk dicatat bahwa pelunasan ini hanya berlaku untuk kewajiban pemerintah. Hak tagih negara terhadap para obligor dan debitur BLBI yang masih memiliki tunggakan tetap berlaku dan akan terus dikejar.

    Kisah panjang utang ini bermula dari gejolak krisis moneter yang melanda Indonesia pada 1997-1998. Kala itu, nilai tukar rupiah anjlok drastis hingga menyentuh Rp15.000 per dolar AS, memicu badai di sektor perbankan. Banyak bank terancam kolaps akibat kesulitan likuiditas dan solvabilitas yang parah.

    Untuk mencegah keruntuhan sistem keuangan, pemerintah bersama Bank Indonesia mengambil langkah darurat. BI mengucurkan dana BLBI sekitar Rp147,7 triliun kepada 48 bank yang sedang sekarat. Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjelaskan bahwa bantuan ini krusial untuk menjaga stabilitas sistem finansial dengan memenuhi kebutuhan likuiditas bank-bank yang tertekan.

    Seiring waktu, pemerintah mengambil alih sebagian besar kewajiban bank-bank tersebut. Pembiayaan untuk penanganan krisis ini kemudian diwujudkan melalui penerbitan Surat Utang Negara (SUN), yang secara otomatis menjadi beban keuangan negara. Selama lebih dari dua dekade, pemerintah tidak hanya menanggung pokok utang, tetapi juga bunga yang terus berjalan.

    Namun, perjalanan pengembalian dana BLBI dari pihak swasta ke negara tidaklah mulus. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2000 mengungkap adanya indikasi pengelolaan dana BLBI yang merugikan negara. Bahkan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan penyimpangan senilai Rp54,561 triliun yang melibatkan 28 bank penerima BLBI. Kasus ini kemudian merambah ke ranah hukum, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti beberapa perkara dan menjatuhkan vonis perdana pada tahun 2003 terhadap sejumlah pejabat BI dan perbankan. Meskipun upaya penagihan terus dilakukan lintas pemerintahan, masih banyak kewajiban obligor dan debitur yang belum terselesaikan hingga kini.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Minyak Dunia Terjun Bebas Pemicunya Tak Terduga

      23-09-2026 - 10.20

      Bahlil Ungkap Taktik Licik Tetangga Soal Harga Listrik

      23-09-2026 - 08.55

      Kejutan Besar Eropa Segera Hadir di Indonesia

      23-09-2026 - 08.20

      E50 Bakal Ubah Peta Energi Indonesia Selamanya

      23-09-2026 - 05.55

      Terbongkar Udang Impor Rp405 Miliar Disita KKP

      23-09-2026 - 05.21

      Terbongkar Penyelundupan Fantastis Rp27 M

      23-09-2026 - 02.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Utang BLBI Rp218 Triliun Lunas Akhirnya Terungkap
      • Minyak Dunia Terjun Bebas Pemicunya Tak Terduga
      • Bahlil Ungkap Taktik Licik Tetangga Soal Harga Listrik
      • Kejutan Besar Eropa Segera Hadir di Indonesia
      • E50 Bakal Ubah Peta Energi Indonesia Selamanya

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.