faktual.news – PT Pertamina Patra Niaga kini mengambil langkah tegas demi menjaga kedaulatan energi nasional. Perusahaan plat merah ini secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai lembaga penegak hukum di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan utama untuk membendung segala bentuk gangguan dan campur tangan dari pihak-pihak yang berpotensi merugikan dalam seluruh proses vital pengadaan serta penyaluran energi.
Roberth MV Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa langkah proaktif ini dirancang untuk menjamin transparansi penuh, akuntabilitas yang tinggi, serta kepatuhan mutlak terhadap setiap regulasi yang berlaku. Fokus utamanya adalah pada pengadaan minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), termasuk memastikan kelancaran distribusinya hingga ke tangan masyarakat. "Kami mengambil inisiatif strategis dan antisipatif untuk mencegah intervensi dari oknum-oknum tertentu dalam rantai pasok energi kami," tegas Roberth pada Selasa (22/9).

Koordinasi intensif terus dijalin Pertamina Patra Niaga dengan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kepolisian Republik Indonesia. Kerja sama ini tidak hanya untuk menindak pihak yang tidak bertanggung jawab, tetapi juga sebagai upaya fundamental untuk memperkokoh tata kelola korporasi.
Roberth menambahkan, Pertamina Patra Niaga secara konsisten menerapkan pedoman utama yang dikenal sebagai TARIF, yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan, dalam setiap aspek operasional dan pengadaan bisnisnya. Prinsip ini menjadi benteng utama untuk menjamin tidak ada penyimpangan kode etik maupun konflik kepentingan yang dapat merugikan perusahaan dan masyarakat.


