Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tanahmu Diincar Pemerintah Aturan Baru Datang

    22-09-2026 - 23.55

    Amran Bongkar Petani Dunia Demo Gara Gara RI

    22-09-2026 - 23.20

    Baik, saya siap. Mohon berikan teks sumber artikel berita yang ingin Anda tulis ulang. Saya akan memastikan untuk menghasilkan artikel yang orisinal, menarik, dan memenuhi semua kriteria yang Anda sebutkan, termasuk judul yang clickbait tanpa tanda baca dan penggantian domain yang diminta.

    22-09-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Tanahmu Diincar Pemerintah Aturan Baru Datang
    • Amran Bongkar Petani Dunia Demo Gara Gara RI
    • Baik, saya siap. Mohon berikan teks sumber artikel berita yang ingin Anda tulis ulang. Saya akan memastikan untuk menghasilkan artikel yang orisinal, menarik, dan memenuhi semua kriteria yang Anda sebutkan, termasuk judul yang clickbait tanpa tanda baca dan penggantian domain yang diminta.
    • Investasi Data Center di RI Dijamin Untung Besar
    • Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu
    • Rahasia PNM Pulihkan Jiwa Korban Gempa
    • Harga Pertamax Bisa Meroket Drastis Ini Alasannya
    • Geger Istana Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai
    Faktual News
    Home - Market - Tanahmu Diincar Pemerintah Aturan Baru Datang
    Market

    Tanahmu Diincar Pemerintah Aturan Baru Datang

    22-09-2026 - 23.5502 Mins Read0
    tanahmu diincar pemerintah aturan baru datang

    faktual.news – Sebuah gebrakan besar siap mengubah lanskap kepemilikan tanah di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat DPR baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang. Kebijakan ini akan menjadi landasan bagi pemerintah untuk menetapkan batasan minimum dan maksimum kepemilikan lahan bagi masyarakat.

    Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional ATR BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa undang-undang yang baru disahkan pada rapat paripurna DPR di Senayan Jakarta Selasa 22 September ini akan segera diturunkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah PP. Aturan turunan ini nantinya akan merinci berbagai aspek krusial terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah di seluruh negeri.

    Tanahmu Diincar Pemerintah Aturan Baru Datang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Nusron Wahid dalam pidatonya di hadapan anggota dewan menyatakan komitmen pemerintah untuk menuntaskan amanat undang-undang ini melalui sejumlah peraturan pemerintah. Beberapa poin penting yang akan diatur dalam PP tersebut antara lain meliputi perencanaan pelaksanaan serta mekanisme pemantauan dan evaluasi program reforma agraria.

    Tidak hanya itu PP juga akan mengatur secara detail tata cara penentuan lokasi prioritas untuk pelaksanaan reforma agraria. Aspek penting lainnya adalah prosedur pemindahan status aset milik negara daerah BUMN maupun BUMD guna mendukung program ini.

    Pemerintah juga akan fokus pada penyelesaian konflik agraria yang kerap menjadi persoalan pelik. Melalui PP ini diharapkan ada mekanisme yang jelas dan adil untuk mengatasi sengketa tanah. Selain itu aturan mengenai tata cara pendaftaran penggunaan pemanfaatan hingga pewarisan kepemilikan bersama atas hak milik juga akan dirumuskan.

    Pengendalian dan penataan batasan tanah termasuk penentuan batas minimum dan maksimum penguasaan serta pemilikan lahan menjadi salah satu inti dari peraturan ini. Partisipasi aktif masyarakat juga akan diatur guna memastikan program reforma agraria berjalan optimal dan sesuai harapan.

    Pengesahan undang-undang ini sejalan dengan amanat konstitusi yakni Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu beleid ini juga merupakan implementasi dari TAP MPR Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam. Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa pemerintah secara resmi menyetujui rancangan undang-undang ini untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Amran Bongkar Petani Dunia Demo Gara Gara RI

      22-09-2026 - 23.20

      Baik, saya siap. Mohon berikan teks sumber artikel berita yang ingin Anda tulis ulang. Saya akan memastikan untuk menghasilkan artikel yang orisinal, menarik, dan memenuhi semua kriteria yang Anda sebutkan, termasuk judul yang clickbait tanpa tanda baca dan penggantian domain yang diminta.

      22-09-2026 - 21.55

      Investasi Data Center di RI Dijamin Untung Besar

      22-09-2026 - 21.20

      Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu

      22-09-2026 - 18.55

      Rahasia PNM Pulihkan Jiwa Korban Gempa

      22-09-2026 - 18.20

      Harga Pertamax Bisa Meroket Drastis Ini Alasannya

      22-09-2026 - 16.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Tanahmu Diincar Pemerintah Aturan Baru Datang
      • Amran Bongkar Petani Dunia Demo Gara Gara RI
      • Baik, saya siap. Mohon berikan teks sumber artikel berita yang ingin Anda tulis ulang. Saya akan memastikan untuk menghasilkan artikel yang orisinal, menarik, dan memenuhi semua kriteria yang Anda sebutkan, termasuk judul yang clickbait tanpa tanda baca dan penggantian domain yang diminta.
      • Investasi Data Center di RI Dijamin Untung Besar
      • Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.