Faktual.news – Bank Indonesia (BI) tengah mengambil langkah strategis untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan dengan cara melonggarkan likuiditas di pasar uang. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan mengurangi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) secara bertahap. Kebijakan ini bertujuan agar dana yang sebelumnya terserap dalam instrumen moneter jangka panjang dapat dialirkan kembali untuk memenuhi kebutuhan likuiditas di pasar uang, baik dalam jangka pendek maupun menengah.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kalibrasi mendalam terhadap instrumen SRBI. Kalibrasi ini mencakup penyesuaian pada sisi imbal hasil (yield) hingga volume likuiditas yang diserap dari pasar. Berdasarkan data yang dihimpun, posisi SRBI sempat menyentuh angka tertinggi di level Rp1.070 triliun. Namun, saat ini posisi tersebut telah menyusut ke kisaran Rp900 triliun.

"Posisi tertinggi SRBI pernah berada di angka Rp1.070 triliun, dan posisi terakhir sudah turun ke angka 900-an triliun. Artinya, kami sebenarnya sudah melepaskan likuiditas sekitar Rp150 triliun dari posisi puncaknya," jelas Erwin dalam keterangannya kepada media, Jumat (23/10).
Erwin menekankan bahwa pengurangan volume SRBI ini tidak akan dilakukan secara mendadak atau drastis. BI akan bergerak secara terukur dan gradual dengan terus memantau dinamika serta perkembangan likuiditas di pasar. Langkah hati-hati ini diambil guna memastikan transisi berjalan mulus tanpa menimbulkan guncangan atau gejolak yang tidak diinginkan di pasar keuangan.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan keseimbangan (balance) antara likuiditas yang terkunci pada instrumen tenor panjang dengan likuiditas yang tersedia untuk kebutuhan harian. Mengingat SRBI memiliki tenor 6, 9, hingga 12 bulan, penyerapan dana yang terlalu besar pada tenor panjang berisiko mengurangi ketersediaan dana segar di pasar uang harian. Dengan ketersediaan likuiditas yang cukup, diharapkan pergerakan suku bunga pasar uang tetap stabil dalam koridor yang ditetapkan oleh BI.
Kondisi likuiditas yang terjaga sangat krusial untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter. Hal ini memastikan bahwa perubahan suku bunga acuan (BI Rate) dapat tersampaikan dengan efektif ke pasar uang dan kemudian meresap ke sektor perbankan serta ekonomi riil.
Meski volume penerbitannya dikurangi, BI menegaskan bahwa SRBI akan tetap menjadi instrumen yang menarik bagi investor, terutama investor asing. Penentuan imbal hasil SRBI tetap akan mempertimbangkan berbagai variabel penting seperti BI Rate, ekspektasi inflasi, hingga premi risiko. Hal ini dilakukan agar daya tarik aset rupiah tetap terjaga guna mendukung aliran modal masuk ke dalam negeri.
Selain melalui penyesuaian SRBI, BI juga menyediakan berbagai pintu likuiditas lain bagi perbankan. Salah satunya adalah fasilitas repo dengan tenor satu minggu hingga 12 bulan menggunakan jaminan surat berharga seperti SBN atau SRBI. Bagi bank yang memiliki kelebihan likuiditas valas, BI juga menyediakan fasilitas swap secara reguler. Langkah-langkah ini diambil untuk membantu perbankan dalam mengelola mismatch antara dana jangka pendek yang mereka himpun dengan penyaluran kredit jangka panjang kepada masyarakat.


