Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kredit Perbankan Melejit Drastis

    04-11-2026 - 23.20

    Strategi Efisiensi Besar Disney

    04-11-2026 - 21.55

    Misi KKP Sejahterakan Nelayan di 27 Titik

    04-11-2026 - 21.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Kredit Perbankan Melejit Drastis
    • Strategi Efisiensi Besar Disney
    • Misi KKP Sejahterakan Nelayan di 27 Titik
    • Saham PGE Tertekan Sentimen Global
    • Nasib Gaji Ahli Gizi di Program Makan Gratis
    • Duit Asing Serbu Pasar Keuangan Indonesia
    • Rupiah Tertekan di Level 18.168
    • Simpanan Jumbo Melejit Drastis
    Faktual News
    Home - Market - Strategi Bahlil Ubah Wajah Tambang Indonesia
    Market

    Strategi Bahlil Ubah Wajah Tambang Indonesia

    03-11-2026 - 14.5503 Mins Read0
    strategi bahlil ubah wajah tambang indonesia

    Faktual.news – Pemerintah Indonesia tengah melakukan langkah besar dalam merombak struktur pengelolaan sumber daya alam (SDA) di tanah air. Melalui kebijakan baru, pemerintah berupaya memastikan bahwa kekayaan mineral dan batu bara tidak hanya dinikmati oleh segelintir kelompok besar, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.

    Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa visi utama pemerintah saat ini adalah mewujudkan hilirisasi yang berkeadilan. Hal ini disampaikan dalam pembukaan ajang Mineral dan Batubara Convention – Expo (Minerba Convex) 2026 yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Senin (2/11).

    Strategi Bahlil Ubah Wajah Tambang Indonesia
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selama ini, terdapat ketimpangan yang mencolok dalam pengelolaan tambang. Bahlil menyoroti fenomena di mana sebagian besar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) justru berkantor di Jakarta. Padahal, secara geografis, sumber nikel melimpah di Sulawesi dan Maluku, sementara cadangan batu bara tersebar luas di Sumatra dan Kalimantan. Kondisi ini membuat manfaat ekonomi seringkali tidak langsung dirasakan oleh penduduk lokal.

    "Prinsipnya adalah hilirisasi harus bisa dijalankan, namun tentu saja harus melalui jalur hilirisasi yang berkeadilan," tegas Bahlil di hadapan para pelaku industri.

    Untuk memutus rantai monopoli tersebut, pemerintah telah mengubah skema aturan pada subsektor mineral dan batu bara. Jika sebelumnya pemberian IUP didominasi melalui mekanisme tender yang sulit ditembus oleh pengusaha lokal, kini pemerintah memberikan prioritas kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Tujuannya jelas: menjadikan masyarakat daerah bukan sekadar penonton, melainkan subjek aktif dalam pembangunan. Bahlil juga menekankan bahwa sektor kontraktor pertambangan harus membuka ruang bagi pengusaha daerah agar tidak terjadi dominasi oleh kelompok tertentu. "Pemerintah berkewajiban untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat," tambahnya.

    Meski kebijakan ini sempat menuai kritik dari sejumlah pengusaha besar, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah harus tetap teguh pada pendirian untuk mendahulukan kepentingan masyarakat luas.

    Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, menjelaskan bahwa tema Minerba Convex 2026, yakni "Membangun Bangsa, Memberdayakan Masyarakat", merupakan implementasi nyata dari amanat Pasal 33 UUD 1945. Kekayaan alam harus dikelola untuk memperkuat industri nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja yang luas.

    Saat ini, tercatat sudah ada lebih dari 2.587 UMKM yang menjadi binaan badan usaha di sektor minerba. Melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), pemerintah mendorong delapan pilar utama, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga kemandirian ekonomi. Selain itu, perusahaan tambang diwajibkan menyiapkan sumber penghidupan alternatif bagi warga agar ekonomi lokal tetap mandiri dan terus berkembang meskipun kegiatan penambangan telah berakhir di masa depan.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Kredit Perbankan Melejit Drastis

      04-11-2026 - 23.20

      Strategi Efisiensi Besar Disney

      04-11-2026 - 21.55

      Misi KKP Sejahterakan Nelayan di 27 Titik

      04-11-2026 - 21.20

      Saham PGE Tertekan Sentimen Global

      04-11-2026 - 18.55

      Nasib Gaji Ahli Gizi di Program Makan Gratis

      04-11-2026 - 18.20

      Duit Asing Serbu Pasar Keuangan Indonesia

      04-11-2026 - 16.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Kredit Perbankan Melejit Drastis
      • Strategi Efisiensi Besar Disney
      • Misi KKP Sejahterakan Nelayan di 27 Titik
      • Saham PGE Tertekan Sentimen Global
      • Nasib Gaji Ahli Gizi di Program Makan Gratis

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • November 2026
      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.