Faktual.news – Langkah Indonesia untuk bergabung menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menjadi babak baru dalam transformasi ekonomi nasional. Namun, proses panjang menuju keanggotaan ini bukan sekadar urusan birokrasi antarnegara. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya keterlibatan aktif dunia usaha sejak tahap awal agar proses aksesi ini tidak hanya menjadi formalitas regulasi, tetapi benar-benar membawa dampak nyata bagi iklim bisnis di tanah air.
Ketua Komite Multilateral Apindo, Rinawati Prihatiningsih, menegaskan bahwa aksesi OECD harus dipandang sebagai momentum transisi daya saing. Menurutnya, tujuan utama dari proses ini adalah membantu perusahaan-perusahaan di Indonesia agar menjadi lebih produktif dan mampu bersaing di level global. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan Indonesia menjadi anggota OECD tidak hanya bergantung pada seberapa rapi regulasi diselaraskan, melainkan pada seberapa efektif implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

"Penyelarasan adalah sebuah proses, tetapi implementasi yang efektif merupakan ujian yang sesungguhnya," ujar Rinawati dalam sebuah keterangan resmi. Ia menyoroti bahwa pelaku usaha akan merasakan dampak langsung dari reformasi ini, mulai dari kemudahan perizinan, proses inspeksi, kewajiban pelaporan, administrasi perpajakan dan kepabeanan, hingga hubungan industrial serta kebijakan pemerintah daerah.
Untuk menghadapi tantangan besar ini, Apindo mengusulkan sebuah kerangka kerja strategis yang disebut sebagai pendekatan READY. Kerangka ini dirancang agar dunia usaha dapat beradaptasi dengan standar internasional yang ditetapkan oleh OECD. Lima pilar dalam READY meliputi: Rules (memahami perubahan regulasi), Evidence (menggunakan data sebagai basis advokasi), Adaptation (penyesuaian sistem internal dan keterampilan tenaga kerja), Dialogue (membangun komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan), serta Yield (mengukur hasil nyata terhadap produktivitas dan investasi).
Lebih lanjut, Apindo memposisikan diri melalui tiga peran utama dalam proses aksesi ini, yaitu sebagai representasi (represent), penerjemah (translate), dan pendamping persiapan (prepare). Apindo berkomitmen untuk menyuarakan perspektif pengusaha kepada pemerintah, menerjemahkan standar OECD yang kompleks menjadi langkah praktis bagi perusahaan, serta membantu pelaku usaha agar siap menghadapi perubahan standar global tersebut.
Di sisi lain, Head of the OECD Jakarta Office, Massimo Geloso Grosso, memberikan pandangan positif mengenai manfaat aksesi ini. Ia menyebutkan bahwa bergabungnya Indonesia ke OECD akan meningkatkan kepastian hukum dan kepercayaan investor, yang pada akhirnya akan menekan risiko investasi di Indonesia. Selain itu, proses ini juga akan mendorong pengembangan modal manusia, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta penguatan kebijakan sosial agar pasar kerja Indonesia lebih adaptif terhadap perubahan zaman.
Massimo menambahkan bahwa OECD tidak hanya akan menilai kesesuaian kebijakan Indonesia dengan standar mereka, tetapi juga akan memantau dampak nyata dari kebijakan tersebut terhadap perekonomian nasional. Melalui kajian teknis dan dialog berkelanjutan, OECD berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan proses aksesi ini berjalan sukses demi kemajuan ekonomi Indonesia.


