Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Isu Karhutla dan Nasib Investasi Sawit RI

    29-10-2026 - 18.55

    Pandu Sjahrir Buka Suara Soal Saham Supra Sekuritas

    29-10-2026 - 18.20

    Ribuan Dapur Makan Gratis Dihentikan

    29-10-2026 - 16.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Isu Karhutla dan Nasib Investasi Sawit RI
    • Pandu Sjahrir Buka Suara Soal Saham Supra Sekuritas
    • Ribuan Dapur Makan Gratis Dihentikan
    • Rupiah Melaju Kencang ke Level Baru
    • Strategi Baru Hemat Anggaran Triliunan
    • Modus Licik Borong Beras Subsidi
    • Mudik Gratis Nataru 2026 Siap Berangkat
    • Glodok Bakal Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
    Faktual News
    Home - Market - Pandu Sjahrir Buka Suara Soal Saham Supra Sekuritas
    Market

    Pandu Sjahrir Buka Suara Soal Saham Supra Sekuritas

    29-10-2026 - 18.2003 Mins Read0
    pandu sjahrir buka suara soal saham supra sekuritas

    Faktual.news – Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, akhirnya angkat bicara terkait kabar keterkaitannya dengan PT Supra Sekuritas Indonesia. Perusahaan sekuritas tersebut baru-baru ini menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terkait dugaan praktik manipulasi saham di pasar modal.

    Melalui pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @pandusjahrir, pada Kamis (29/10), Pandu memberikan klarifikasi mengenai status kepemilikan sahamnya di perusahaan tersebut. Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dalam Supra Sekuritas hanyalah sebagai pemegang saham minoritas yang bersifat pasif.

     Pandu Sjahrir Buka Suara Soal Saham Supra Sekuritas
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pandu menjelaskan bahwa selama puluhan tahun, ia telah melakukan investasi di berbagai perusahaan, baik secara langsung maupun melalui skema tidak langsung. Namun, ia menekankan bahwa posisi sebagai pemegang saham tidak serta-merta memberikan hak atau tanggung jawab dalam menjalankan roda organisasi perusahaan.

    "Saya tidak terlibat dalam operasional harian, tidak duduk di jajaran direksi maupun komisaris, dan sama sekali tidak terlibat dalam pengambilan keputusan. Hal ini termasuk dalam konteks Supra Sekuritas yang tengah menjadi perbincangan," tegas Pandu dalam unggahannya.

    Untuk memberikan gambaran yang lebih mudah dipahami publik, Pandu menggunakan analogi sederhana mengenai kepemilikan saham. Ia menyebutkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk membeli saham sebuah bank, namun hal tersebut tidak berarti orang tersebut menjadi bagian dari manajemen atau pengelola bank tersebut.

    Terkait sanksi yang dijatuhkan oleh regulator, Pandu menyatakan dukungannya terhadap upaya OJK dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran aturan harus ditindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan investor. Menurutnya, tanggung jawab atas temuan pelanggaran tersebut sepenuhnya berada pada level korporasi dan harus diselesaikan melalui mekanisme regulasi yang berlaku.

    "Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan. Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku," tambahnya.

    Sebelumnya, laporan eksklusif dari Bloomberg menyebutkan bahwa Pandu memiliki kepemilikan saham sebesar 27,5 persen di Supra Sekuritas secara tidak langsung melalui PT Asha Artha Sehati, di mana ia memegang 99,99 persen saham perusahaan tersebut. Supra Sekuritas diduga merupakan entitas dengan inisial "SS" yang disebut dalam pengumuman sanksi OJK terkait dugaan manipulasi saham emiten PT Dian Swastatika Sentosa (DSSA).

    Meski demikian, laporan tersebut juga mencatat tidak ada indikasi bahwa Pandu mendapatkan keuntungan pribadi dari aktivitas perdagangan saham DSSA atau mengetahui adanya praktik tidak wajar yang dilakukan oleh perusahaan sekuritas tersebut. Pandu juga mengimbau agar media massa tetap kritis namun tetap melihat sebuah persoalan secara utuh dan komprehensif agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Isu Karhutla dan Nasib Investasi Sawit RI

      29-10-2026 - 18.55

      Ribuan Dapur Makan Gratis Dihentikan

      29-10-2026 - 16.55

      Rupiah Melaju Kencang ke Level Baru

      29-10-2026 - 16.20

      Strategi Baru Hemat Anggaran Triliunan

      29-10-2026 - 14.55

      Modus Licik Borong Beras Subsidi

      29-10-2026 - 14.30

      Mudik Gratis Nataru 2026 Siap Berangkat

      28-10-2026 - 08.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Isu Karhutla dan Nasib Investasi Sawit RI
      • Pandu Sjahrir Buka Suara Soal Saham Supra Sekuritas
      • Ribuan Dapur Makan Gratis Dihentikan
      • Rupiah Melaju Kencang ke Level Baru
      • Strategi Baru Hemat Anggaran Triliunan

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.