faktual.news – Perusahaan keuangan global raksasa JP Morgan membuat prediksi berani: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksikan bakal menembus level 7.000 pada akhir tahun 2026. Proyeksi optimis ini muncul di tengah tren pasar yang cenderung lesu sepanjang tahun ini, memicu rasa penasaran investor.
Menurut Benny Kurniawan, Kepala Riset Ekuitas Indonesia JP Morgan, keyakinan ini didasari oleh potensi perbaikan sentimen pasar yang signifikan. Ia menyoroti posisi investor asing yang cenderung rendah setelah banyak melakukan aksi jual, sementara reksa dana saham domestik justru menyimpan cadangan kas yang cukup besar. Kondisi ini, kata Benny, ibarat ‘amunisi’ siap tembak bagi investor untuk kembali membanjiri pasar saham Tanah Air.

Tak hanya itu, prospek laba emiten juga disebut-sebut sangat menjanjikan. Konsensus para analis memproyeksikan pertumbuhan laba emiten bisa mencapai 9 persen pada tahun 2027. Angka fantastis ini diyakini akan ditopang kuat oleh gelontoran belanja pemerintah dan investasi yang masif.
Namun, Benny juga tidak menampik adanya tekanan yang membuat IHSG melemah sepanjang tahun ini. Faktor-faktor eksternal seperti lonjakan harga minyak global, suku bunga acuan yang masih tinggi, serta peningkatan imbal hasil obligasi negara-negara maju, disebutnya mengurangi daya pikat pasar Indonesia di mata investor global.
Di sisi lain, isu penghapusan batas harga minimum saham Rp50 yang sempat memicu pro dan kontra juga tak luput dari sorotan Benny. Ia menepis kekhawatiran bahwa langkah ini akan mengubah pasar modal Indonesia menjadi ‘pasar saham gocap’ seperti yang terjadi di Amerika Serikat.
Justru, Benny berpendapat bahwa penghapusan batas bawah harga saham tersebut berpotensi besar meningkatkan likuiditas dan transparansi pasar. Selama ini, aturan Rp50 justru membuat sejumlah saham ‘mati suri’ dan tidak aktif diperdagangkan, menghambat pergerakan pasar yang sehat.
Benny menjelaskan, salah satu kekhawatiran MSCI adalah ketidakmampuan mereplikasi indeks secara efektif. Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme pasar negosiasi atau over-the-counter (OTC) tetap tersedia, memberikan fleksibilitas bagi investor. Oleh karena itu, pelepasan aturan batas harga minimum ini justru dapat memicu sentimen yang lebih positif di pasar.
Meski ada risiko penurunan harga, Benny yakin mekanisme pasar yang lebih terbuka akan menarik minat investor asing. Pasar modal di luar negeri umumnya tidak mengenal batas harga minimum, sehingga jika aturan Rp50 dihapus, pasar akan berjalan lebih alami dan investor tidak perlu khawatir tidak bisa menjual sahamnya.


