faktual.news – Ratusan santri di Sidoarjo mendadak tumbang usai menyantap hidangan program Makan Bergizi Gratis MBG memicu kemarahan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Insiden yang menimpa lebih dari 500 penerima manfaat di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG Kalitengah Sidoarjo ini langsung mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Zulhas sapaan akrabnya mendesak Badan Gizi Nasional BGN untuk segera mengusut tuntas dugaan kelalaian fatal tersebut.
Menko Pangan menegaskan tidak ada ruang kompromi terkait keselamatan anak-anak. Setiap indikasi kecerobohan harus diselidiki secara menyeluruh dan jika terbukti ada pelanggaran tindakan tegas wajib diambil. "Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi," ujar Zulhas dalam keterangan resminya Kamis 3 September. Ia menekankan bahwa menyediakan makanan bagi generasi muda adalah amanah besar yang menyangkut kesehatan jiwa dan masa depan bangsa.

Zulhas juga mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Kepala BGN untuk meminta penjelasan detail mengenai kejadian tragis ini. Penanganan para korban menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Berdasarkan laporan awal yang diterima Zulhas dari Kepala BGN terdapat dugaan kuat adanya ketidakpatuhan terhadap standar operasional dalam penyediaan dan penyajian makanan MBG di SPPG tersebut. Investigasi lebih lanjut masih berjalan untuk mengungkap akar masalah dan pihak yang harus bertanggung jawab.
"Jika memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu untuk memprosesnya sesuai ketentuan, termasuk meneruskannya kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera," tegas Zulhas. Ia mengingatkan seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG bahwa tanggung jawab mereka jauh melampaui sekadar menyiapkan dan mendistribusikan makanan melainkan memastikan setiap hidangan aman serta layak konsumsi.
Di sisi lain Kepala BGN Sudaryono menyebut insiden keracunan massal di Pondok Pesantren Manbaul Hikam Tanggul Angin Sidoarjo ini sebagai "kelalaian yang disengaja". Sudaryono menegaskan bahwa aturan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis telah diberikan secara jelas namun diabaikan. "Ini adalah kelalaian yang disengaja. Saya ulangi, ini kelalaian yang disengaja," ungkap Sudaryono melalui unggahan Instagramnya.
Sudaryono membeberkan kronologi kelalaian yang memicu keracunan massal. Ahli gizi dan pihak SPPG terkait tidak melabeli semua wadah makanan yang dibagikan. Dari sekian banyak ompreng hanya satu yang dilengkapi label informasi penting. Label tersebut seharusnya mencantumkan jam makanan matang dan batas waktu konsumsi. Dalam kasus ini makanan dilaporkan matang pukul 05.00 pagi yang berarti harus dikonsumsi sebelum pukul 09.00 pagi. Namun pada label tertulis makanan matang pukul 08.00 pagi dengan batas konsumsi maksimal pukul 10.00 pagi.
Fakta di lapangan jauh berbeda. Makanan yang seharusnya sudah disantap sebelum pukul 10.00 pagi justru baru dikirim ke sekolah setelah pukul 11.00 pagi bahkan mendekati pukul 11.40. Akibatnya para siswa baru menyantap makanan tersebut di atas pukul 12.00 siang menyebabkan insiden keracunan massal tak terhindarkan.
BGN tidak akan pandang bulu terhadap pihak yang terbukti bersalah. Sudaryono mengancam sanksi tidak hanya berupa pencopotan jabatan atau pemecatan melainkan juga potensi jeratan hukum jika teridentifikasi adanya unsur pidana. "Bukan hanya dicopot, bukan hanya dipecat. Kalau diidentifikasi ada kelalaian dan ada unsur pidana, mohon maaf kami tidak bisa bantu," tegasnya.
Sebagai respons cepat operasional SPPG Kalitengah telah dihentikan sementara guna memfasilitasi proses evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh. Pemerintah juga menjadikan insiden Sidoarjo sebagai pelajaran berharga untuk memperketat pengawasan dan disiplin operasional seluruh SPPG di penjuru negeri. Ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola MBG secara nasional.
Sebelumnya dari 27.485 SPPG yang beroperasi, 3.515 di antaranya di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi SLHS. Sebanyak 3.060 SPPG belum mengajukan dan 455 lainnya tidak memenuhi persyaratan. Pemerintah telah mengambil tindakan tegas terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar ini. Bahkan 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran termasuk insiden keamanan pangan ketidakhadiran hingga pelanggaran disiplin lainnya.
Kepala SPPG diwajibkan untuk hadir dan mengawasi langsung seluruh tahapan mulai dari produksi dini hari sekitar pukul 02.00 hingga distribusi selesai pukul 08.00-09.00 pagi. Kehadiran mereka krusial untuk memastikan setiap proses pengolahan penyajian dan distribusi makanan sesuai standar keamanan dan gizi. Zulhas menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa satu kejadian saja harus dianggap serius apalagi jika ratusan anak terdampak. "MBG adalah program untuk memperbaiki gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu keselamatan mereka tidak boleh dikompromikan," pungkasnya.


