Faktual.news – Kabar kurang sedap datang bagi masyarakat Indonesia terkait komoditas pangan pokok. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras di seluruh lini distribusi dilaporkan mengalami kenaikan signifikan pada bulan Oktober 2026. Tren kenaikan ini terdeteksi merambat mulai dari tingkat penggilingan, pedagang grosir, hingga sampai ke tangan konsumen akhir di tingkat eceran.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/11), memaparkan bahwa kenaikan harga di tingkat penggilingan menunjukkan angka yang cukup mencolok jika dibandingkan dengan periode sebelumnya. Secara bulanan (month-to-month), harga di tingkat penggilingan naik sebesar 0,26 persen. Namun, jika ditarik garis perbandingan dengan tahun lalu (year-on-year), lonjakan harganya mencapai angka 6,89 persen.

Kenaikan ini tidak merata di seluruh jenis kualitas beras. Jika ditelaah lebih mendalam, beras kualitas premium mengalami tekanan harga yang paling terasa. Di tingkat penggilingan, harga beras premium melonjak tajam hingga 11,32 persen secara tahunan. Sementara itu, untuk beras kualitas medium, kenaikan secara tahunan tercatat sebesar 5,57 persen, dengan kenaikan bulanan sebesar 0,35 persen.
Efek domino dari kenaikan di tingkat produsen ini kemudian merambat ke pasar-pasar besar dan warung-warung kelontong. BPS mencatat inflasi beras di tingkat grosir berada di angka 0,01 persen secara bulanan, dengan kenaikan tahunan sebesar 5,13 persen. Kondisi serupa juga terjadi di tingkat eceran, di mana inflasi bulanan tercatat sebesar 0,08 persen dan inflasi tahunan mencapai 4,10 persen.
Berdasarkan data statistik tersebut, rata-rata harga beras yang harus dibayarkan konsumen di tingkat eceran pada Oktober 2026 adalah sebesar Rp15.765 per kilogram. Di tingkat grosir, harga rata-rata berada di angka Rp14.994 per kg, sedangkan di tingkat penggilingan, harga berada di level Rp14.365 per kg.
Ateng menekankan bahwa angka-angka yang dipublikasikan oleh BPS ini merupakan angka rata-rata nasional. Artinya, data tersebut telah merangkum berbagai jenis kualitas beras—mulai dari yang paling ekonomis hingga yang paling premium—serta mencakup sebaran harga di seluruh wilayah Indonesia.
Fenomena kenaikan harga pangan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat beras merupakan kebutuhan primer yang sangat sensitif terhadap daya beli masyarakat. Kenaikan harga yang terjadi secara serentak di seluruh rantai distribusi ini mengindikasikan adanya tekanan pada sisi pasokan atau biaya produksi yang berdampak langsung pada stabilitas pangan nasional.


