faktual.news – Platform transportasi daring Gojek secara bertahap mulai menerapkan skema baru berupa biaya pembatalan untuk layanan GoCar. Konsumen yang membatalkan pesanan dalam kondisi tertentu, atau bahkan mitra pengemudi yang membatalkan sesuai syarat, akan dikenai denda sebesar Rp3.000. Kebijakan ini dirancang sebagai bentuk apresiasi dan kompensasi atas waktu serta usaha yang telah dikeluarkan oleh para pengemudi.
Pemberlakuan aturan ini tidak serentak di seluruh wilayah, melainkan bertahap dimulai pada 3 Februari 2026. Kota-kota yang menjadi pionir penerapan kebijakan ini antara lain Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Pihak Gojek menegaskan bahwa skema ini akan terus dievaluasi secara berkala sebelum diperluas ke kota-kota lain di Indonesia.

Seluruh biaya pembatalan yang terkumpul akan disalurkan 100 persen kepada mitra pengemudi. Ini adalah bentuk ganti rugi atas waktu tunggu maupun perjalanan yang sudah ditempuh pengemudi menuju lokasi penjemputan sebelum pesanan dibatalkan.
Ada beberapa skenario di mana konsumen akan dikenakan biaya pembatalan Rp3.000. Pertama, jika pengemudi sudah tiba di titik penjemputan yang ditentukan. Kedua, apabila pengemudi telah menempuh jarak lebih dari satu kilometer menuju lokasi penjemputan. Ketiga, setelah tujuh menit berlalu sejak pelanggan mendapatkan pengemudi dan pengemudi tersebut sudah bergerak menuju lokasi penjemputan.
Tidak hanya dari sisi pelanggan, mitra pengemudi juga bisa memicu biaya pembatalan ini. Denda akan berlaku jika pengemudi telah menunggu penumpang di titik jemput selama sepuluh menit atau lebih, namun penumpang tak kunjung muncul atau membatalkan pesanan setelah periode tersebut.
Proses pembayaran biaya pembatalan ini dilakukan secara nontunai, bisa melalui GoPay atau dompet digital lainnya yang terhubung. Bagi pelanggan yang terbiasa menggunakan metode pembayaran tunai, sistem akan mencatat tagihan tersebut. Pelanggan wajib melunasi tagihan ini sebelum dapat melakukan pemesanan GoCar berikutnya.
Namun, Gojek juga memberikan sejumlah pengecualian. Pelanggan tidak akan dikenakan biaya pembatalan jika pembatalan dilakukan oleh pengemudi di luar ketentuan yang berlaku, atau jika pengemudi tiba di lokasi yang berbeda dari titik penjemputan yang tertera di aplikasi. Pembatalan yang terjadi di luar syarat pengenaan biaya juga akan dibebaskan dari denda. Jika merasa dikenai biaya secara tidak adil, pelanggan dapat mengajukan laporan melalui fitur bantuan di aplikasi.
Menariknya, Gojek juga memberikan keringanan khusus. Pada pembatalan pertama, pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya. Sistem akan memberikan pembebasan biaya atau waiver hingga waktu yang belum ditentukan. Biaya pembatalan baru akan mulai berlaku pada pembatalan berikutnya, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Penting untuk dicatat, kebijakan biaya pembatalan ini tidak berlaku untuk layanan GoCar Instant maupun GoCar Rental.


