faktual.news – Indonesia bersiap menyambut era baru energi dengan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Biodiesel 50 persen atau B50. Rencananya, BBM ramah lingkungan ini akan diperkenalkan secara resmi pada 1 Juli mendatang, dengan Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin langsung peresmiannya. Namun, berapa sebenarnya harga jual B50 yang akan membanjiri pasar?
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, memberikan sedikit bocoran mengenai mekanisme penetapan harga. Menurutnya, harga B50 tidak akan memiliki perlakuan khusus dan akan mengikuti formula serta skema penetapan harga BBM jenis solar yang berlaku saat ini. "Kalau harga kan mengikuti harga BBM yang sudah biasanya aja, enggak ada hal khusus," jelas Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, seperti dikutip faktual.news.

Peluncuran B50 ini menandai langkah maju pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Laode menegaskan, implementasi B50 akan dilakukan secara nasional. Namun, akan ada periode transisi selama tiga bulan. Masa ini diperlukan untuk penyesuaian di lapangan, termasuk menghabiskan stok B40 yang masih ada dan mempersiapkan infrastruktur pencampuran (blending) agar beralih penuh ke B50.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengungkapkan hasil uji coba B50 yang sangat positif. Pengujian ekstensif telah dilakukan pada berbagai jenis kendaraan dan alat operasional, mulai dari alat berat, kapal, kereta api, kendaraan tambang, hingga peralatan pertanian. "Secara teknis sudah dilakukan uji coba… dan hasilnya sangat menggembirakan," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Salah satu temuan krusial dari pengujian tersebut adalah kadar air pada B50 yang terbukti lebih rendah dibandingkan dengan campuran biodiesel sebelumnya, B40. Ini menunjukkan peningkatan kualitas yang signifikan. Dengan hasil uji coba yang meyakinkan, pemerintah optimistis implementasi B50 dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
Penerapan B50 diharapkan membawa dampak positif yang masif bagi perekonomian dan lingkungan Indonesia. Program ini diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun dan meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun hingga akhir 2026. Selain itu, B50 juga diperkirakan akan menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja dan berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton karbon dioksida (CO2).
Kementerian ESDM menargetkan mandatori B50 mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026, melanjutkan kesuksesan program B40 yang telah berjalan sejak awal tahun lalu. Dengan B50, Indonesia semakin mantap melangkah menuju kemandirian energi dan keberlanjutan lingkungan.


