Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    OJK Ungkap 7 Fintech Lolos Uji Siap Guncang Pasar

    27-08-2026 - 21.20

    Tok Palu DPR Destry Pimpin BI

    27-08-2026 - 18.20

    Terungkap Jadwal Baru Beli Pertalite Balikpapan

    27-08-2026 - 14.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • OJK Ungkap 7 Fintech Lolos Uji Siap Guncang Pasar
    • Tok Palu DPR Destry Pimpin BI
    • Terungkap Jadwal Baru Beli Pertalite Balikpapan
    • Pertalite Desil Kacau Kapan Pembatasan Mulai
    • TASPEN Buka Rahasia Jaminan Sosial Dunia Tercengang
    • BNI WondrX 2026 Pecahkan Rekor Transaksi Fantastis
    • Pertamina Eco RunFest 2026 Ubah Sampah Jadi Berkah
    • Purbaya: Dana Karhutla Bebas Asal Tak Markup
    Faktual News
    Home - Market - Geger KKP Segel Penangkaran Arwana Raksasa
    Market

    Geger KKP Segel Penangkaran Arwana Raksasa

    11-07-2026 - 05.2102 Mins Read4
    geger kkp segel penangkaran arwana raksasa

    faktual.news – Sebuah penangkaran ikan arwana skala besar di Pekanbaru Riau kini tak bisa lagi beroperasi setelah disegel paksa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP. Tindakan tegas ini diambil menyusul temuan mengejutkan ratusan arwana jenis dilindungi yang dibudidayakan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

    PT AWL, nama perusahaan yang berlokasi di Pekanbaru, terbukti mengembangbiakkan ikan arwana Super Red dan Golden. Kedua varietas ini masuk dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora CITES, yang berarti pemanfaatannya memerlukan izin khusus. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan perusahaan tersebut tidak memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan SIPJI yang diwajibkan.

    Geger KKP Segel Penangkaran Arwana Raksasa
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang abai terhadap regulasi. "Kami tidak akan berkompromi. Setiap pelaku usaha wajib patuh pada aturan demi menjaga kelestarian sumber daya perikanan kita untuk masa depan," ujar Ipunk, sapaan akrabnya, dalam keterangan persnya.

    Petugas dari KKP, dipimpin oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Sahono Budianto, melakukan inspeksi mendalam. Mereka memeriksa 66 kolam aktif dan sejumlah akuarium di lokasi penangkaran. Total ada 2.914 ekor ikan arwana dari berbagai jenis yang ditemukan.

    Dari ribuan ikan tersebut, teridentifikasi 2.643 ekor Arwana Silver Brazil. Namun yang paling krusial adalah temuan 190 ekor Arwana Super Red dan 81 ekor Arwana Golden. "Sebanyak 271 ekor arwana jenis Super Red dan Golden ini adalah spesies yang dilindungi dan terdaftar di CITES. Sayangnya, pihak perusahaan gagal menunjukkan dokumen SIPJI yang sah," jelas Sahono.

    Atas pelanggaran serius ini, PT AWL berpotensi menghadapi sanksi administratif berat sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan. KKP mengapresiasi sikap kooperatif dari manajemen PT AWL yang telah menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk menjalankan sanksi dan berkomitmen melengkapi seluruh perizinan sebelum kembali beroperasi.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah berulang kali menyerukan kepada seluruh pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan. Imbauan tersebut menekankan pentingnya legalitas usaha demi menciptakan iklim bisnis yang sehat, legal, dan berkelanjutan di Indonesia.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      OJK Ungkap 7 Fintech Lolos Uji Siap Guncang Pasar

      27-08-2026 - 21.20

      Tok Palu DPR Destry Pimpin BI

      27-08-2026 - 18.20

      Terungkap Jadwal Baru Beli Pertalite Balikpapan

      27-08-2026 - 14.20

      Pertalite Desil Kacau Kapan Pembatasan Mulai

      27-08-2026 - 08.20

      TASPEN Buka Rahasia Jaminan Sosial Dunia Tercengang

      27-08-2026 - 05.20

      BNI WondrX 2026 Pecahkan Rekor Transaksi Fantastis

      27-08-2026 - 02.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • OJK Ungkap 7 Fintech Lolos Uji Siap Guncang Pasar
      • Tok Palu DPR Destry Pimpin BI
      • Terungkap Jadwal Baru Beli Pertalite Balikpapan
      • Pertalite Desil Kacau Kapan Pembatasan Mulai
      • TASPEN Buka Rahasia Jaminan Sosial Dunia Tercengang

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.