Faktual.news – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pengutamaan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Langkah strategis ini diambil menyusul rencana pemerintah untuk mulai membatasi volume ekspor gas ke negara tetangga, guna memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu.
Menteri Perindustrian, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk selalu mengutamakan kepentingan nasional. Menurutnya, pengalihan pasokan gas dari pasar ekspor ke pasar domestik merupakan langkah krusial untuk memperkuat sektor industri nasional. Namun, ia memberikan catatan penting agar pemerintah tetap menjamin kepastian pasokan dan stabilitas harga gas bagi para pelaku industri di tanah air.

"Kami mendukung penuh arahan Presiden untuk mengutamakan kepentingan nasional. Kemenperin akan terus berkoordinasi agar sektor industri mendapatkan porsi pasokan gas yang memadai, terutama di wilayah yang sangat membutuhkan seperti Jawa bagian barat dan Lampung," ujar Sarmuji dalam keterangan resminya.
Kebijakan ini mulai terlihat dampaknya dengan adanya pengurangan pasokan gas ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari sejak akhir Oktober lalu. Pengalihan ini dilakukan melalui dua jalur utama. Pertama, pengalihan gas dari Natuna untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam melalui pipa WNTS-Pulau Pemping. Kedua, pengurangan pasokan dari Sumatra sebesar 16 juta standar kaki kubik per hari melalui pipa Transgasindo (TGI) untuk kebutuhan listrik di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra secara umum.
Sarmuji menjelaskan bahwa gas bumi memiliki peran ganda yang sangat vital bagi ekonomi Indonesia. Selain sebagai sumber energi utama, gas juga merupakan bahan baku esensial bagi berbagai sektor industri. Sektor pupuk dan petrokimia, misalnya, sangat bergantung pada gas sebagai bahan baku utama produksi. Selain itu, industri berat seperti baja, kaca, dan keramik membutuhkan pasokan energi yang stabil dengan harga yang kompetitif agar tetap bisa bersaing di pasar global.
Data dari Kemenperin menunjukkan bahwa realisasi pasokan gas dengan skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) di wilayah Jawa Bagian Barat baru mencapai angka 65,69 persen pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan masih adanya ruang besar untuk meningkatkan utilisasi gas di dalam negeri. "Setiap tambahan pasokan gas domestik adalah peluang emas untuk memperkuat daya saing industri, menjaga operasional pabrik, dan yang paling penting adalah melindungi lapangan kerja masyarakat," tambah Sarmuji.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebelumnya menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan domestik harus menjadi prioritas utama sebelum mempertimbangkan perpanjangan kontrak ekspor. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi "survival" nasional untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi dunia.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pengalihan pasokan ini secara harian. Sinergi antara Kemenperin, Kementerian ESDM, serta SKK Migas akan terus diperkuat guna memastikan bahwa kebijakan pembatasan ekspor ini tidak mengganggu stabilitas industri yang sudah berjalan, melainkan justru menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih mandiri.


