Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Heboh Naik Transportasi DKI Cuma Rp1 Merdeka

    09-08-2026 - 18.20

    SPBU Bogor Terbakar Pertamina Ungkap Fakta Mengejutkan

    09-08-2026 - 14.20

    Diskon Gila Transmart Hari Ini Jangan Ketinggalan

    09-08-2026 - 08.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Heboh Naik Transportasi DKI Cuma Rp1 Merdeka
    • SPBU Bogor Terbakar Pertamina Ungkap Fakta Mengejutkan
    • Diskon Gila Transmart Hari Ini Jangan Ketinggalan
    • Jalan Tol Jakarta Cikampek Dirombak Total Siap-siap Ini Titiknya
    • Rahasia RI Jadi Raja Ekonomi Syariah Global
    • Transmart Obral Gila Gilaan Besok Jangan Lewat
    • Transmart Besok Diskon Merdeka Jangan Sampai Lewat
    • Gebrakan Baru BGN Pejabat Pusat Pindah ke Daerah
    Faktual News
    Home - Market - Dana Jumbo SAL Bisa Bikin Kredit Melejit
    Market

    Dana Jumbo SAL Bisa Bikin Kredit Melejit

    09-07-2026 - 08.2103 Mins Read2
    dana jumbo sal bisa bikin kredit melejit

    faktual.news – Otoritas Jasa Keuangan OJK membuka sinyal positif terkait usulan perpanjangan jangka waktu penempatan Saldo Anggaran Lebih SAL di perbankan. Langkah ini dinilai krusial untuk mendorong ekspansi kredit terutama oleh bank-bank milik negara. OJK meyakini durasi penempatan SAL yang lebih panjang akan sangat menguntungkan bagi penyaluran pinjaman.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan pihaknya menyambut baik jika tenor SAL diperpanjang. Menurut Dian semakin lama dana SAL mengendap di bank maka semakin luas pula ruang gerak perbankan untuk menyalurkan kredit. Ini akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi bank-bank BUMN dalam mengelola likuiditas dan mendukung sektor riil.

    Dana Jumbo SAL Bisa Bikin Kredit Melejit
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meski demikian Dian menegaskan keputusan final mengenai perpanjangan durasi penempatan SAL sepenuhnya berada di tangan Kementerian Keuangan Kemenkeu dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan KSSK. Diskusi mendalam dari kedua lembaga tersebut akan menentukan arah kebijakan ini.

    Sebelumnya Menteri Keuangan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara Himbara untuk memperpanjang tenor penempatan dana SAL hingga satu tahun. Saat ini penempatan dana SAL bersifat jangka pendek atau on call.

    Purbaya berpandangan skema yang berlaku saat ini lebih fleksibel dan penting untuk menjaga keamanan kas negara. Ia menjelaskan dari total Rp 200 triliun dana SAL ada yang ditempatkan hingga akhir tahun ada pula yang ditinjau setiap tiga bulan dan sebagian lagi bersifat keluar masuk atau sangat fleksibel. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan dana pemerintah sewaktu-waktu seperti dikutip faktual.news.

    Menkeu juga menambahkan Bank Indonesia BI secara bertahap akan menyuntikkan likuiditas ke pasar. Langkah ini bertujuan agar pasokan uang dalam sistem perbankan tetap stabil meskipun dana SAL ditarik oleh pemerintah.

    Di sisi lain Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mengungkapkan Himbara telah menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah. Dalam rapat tertutup dengan Komisi XI DPR Himbara meminta agar penempatan dana SAL tidak lagi bersifat jangka pendek yang hanya berkisar satu hingga 28 hari. Rapat tersebut digelar tertutup karena membahas data sensitif yang berpotensi mempengaruhi pasar.

    Fauzi menjelaskan bank-bank BUMN mengusulkan agar dana SAL dapat ditempatkan selama tiga hingga enam bulan bahkan jika memungkinkan hingga satu tahun. Permintaan ini berkaitan erat dengan pemanfaatan dana SAL yang mayoritas digunakan untuk modal kerja dan penyaluran kredit kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM serta sektor usaha lainnya.

    Menurut Fauzi pemerintah sudah empat kali menempatkan dana SAL yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia ke Himbara dengan durasi yang bervariasi antara satu hingga tiga bulan. Bank-bank merasa kesulitan jika harus mengembalikan dana sebesar Rp 55 triliun dalam waktu singkat apalagi dengan tambahan bunga. Durasi penempatan yang terlalu pendek dinilai sangat membebani perbankan.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Heboh Naik Transportasi DKI Cuma Rp1 Merdeka

      09-08-2026 - 18.20

      SPBU Bogor Terbakar Pertamina Ungkap Fakta Mengejutkan

      09-08-2026 - 14.20

      Diskon Gila Transmart Hari Ini Jangan Ketinggalan

      09-08-2026 - 08.20

      Jalan Tol Jakarta Cikampek Dirombak Total Siap-siap Ini Titiknya

      09-08-2026 - 05.20

      Rahasia RI Jadi Raja Ekonomi Syariah Global

      09-08-2026 - 02.20

      Transmart Obral Gila Gilaan Besok Jangan Lewat

      08-08-2026 - 21.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Heboh Naik Transportasi DKI Cuma Rp1 Merdeka
      • SPBU Bogor Terbakar Pertamina Ungkap Fakta Mengejutkan
      • Diskon Gila Transmart Hari Ini Jangan Ketinggalan
      • Jalan Tol Jakarta Cikampek Dirombak Total Siap-siap Ini Titiknya
      • Rahasia RI Jadi Raja Ekonomi Syariah Global

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.