faktual.news – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Bapanas Andi Amran Sulaiman kini bergerak penuh semangat setelah mengantongi restu langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menumpas praktik mafia beras di tanah air. Dengan instruksi tegas "gaspol" dari Kepala Negara Amran menyatakan tak akan gentar menghadapi para pelaku kejahatan pangan yang merugikan rakyat.
Amran mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan membongkar temuan mencengangkan terkait beras fortifikasi. Ia menegaskan bahwa sektor beras seharusnya menjadi ruang ekonomi bagi rakyat kecil bukan ajang bagi konglomerat untuk meraup keuntungan tak wajar. "Kami laporkan ke Bapak Presiden tentang mafia beras ini dan beliau bilang gaspol" ujar Amran. Ia menambahkan bahwa temuan beras fortifikasi akan segera diungkap karena praktik ini telah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Perintah langsung dari Presiden Prabowo menjadi pemicu bagi Amran untuk tidak mundur sedikit pun. "Ini perintah Bapak Presiden Kami tidak boleh gentar Kami mementingkan keselamatan negara Republik Indonesia harus hitam putih kalau negara dan itu perintah Presiden" tegasnya. Amran menilai tidak boleh ada penipuan berkedok beras dengan klaim gizi tambahan namun kenyataannya kandungannya tidak sesuai.
Hasil pengujian laboratorium Bapanas terhadap beras yang diklaim sebagai produk fortifikasi menunjukkan angka yang mengejutkan. Sebanyak 93 persen sampel yang diperiksa ternyata tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Temuan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif Bapanas terhadap produk beras yang beredar di masyarakat termasuk beras fortifikasi dan beras dengan klaim diperkaya zat gizi.
Pengawasan yang dilakukan di wilayah Jakarta pada beberapa waktu lalu telah menemukan sejumlah produk bermasalah. Dari pemeriksaan dan pengujian laboratorium terungkap bahwa sebagian besar produk beras yang diklaim fortifikasi atau diperkaya gizi belum memenuhi persyaratan. Ini mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara informasi yang disampaikan kepada konsumen dengan standar yang seharusnya dipenuhi produk.
"Kami hajar Kami pertaruhkan segalanya sudah siap lahir batin" seru Amran. Ia mencontohkan beras fortifikasi yang dijual hingga Rp56 ribu per kilogram padahal harga aslinya hanya Rp13 ribu atau Rp20 ribu. "Di labelnya ibarat ini emas padahal di dalamnya adalah timah besi besi berkarat" ungkapnya menggambarkan praktik penipuan yang terjadi.
Amran memandang keuntungan sepihak yang diperoleh pelaku anomali perberasan ini sebagai penipuan terhadap masyarakat konsumen yang harus membayar lebih tinggi. Pengawasan Bapanas memang menemukan produk yang dipasarkan dengan harga jauh di atas harga beras pada umumnya. Dari aspek pelabelan juga ditemukan produk yang hanya mencantumkan dua jenis zat gizi pada kemasan meskipun diklaim sebagai beras yang diperkaya.
Pengawasan yang masih berlangsung hingga kini telah mencakup 178 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi dengan berbagai temuan ketidaksesuaian pada aspek pelabelan mutu maupun kandungan gizi produk. "Untungnya itu kalau Rp30 ribu dikali 10 ton itu Rp300 juta satu truk. Ini sudah fiks Insya Allah minggu depan kami umumkan" jelas Amran. Ia meminta dukungan publik untuk memberantas mafia ini demi masa depan bangsa.
Menurut Amran praktik curang ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena pemerintah harus menjaga kepentingan generasi masa depan Indonesia. Beras harus dapat diakses masyarakat dengan harga yang wajar. "Ini perintahnya beliau Presiden Pak saya lanjut atau tidak Beliau jawab lanjutkan Apa pun risikonya kita harus jaga generasi kita generasi yang akan datang" tegasnya.
Bapanas juga melakukan pengujian laboratorium mendalam untuk memastikan kesesuaian antara klaim pada kemasan dengan kandungan aktual produk. Beras fortifikasi wajib memenuhi ketentuan SNI 9372:2025 yang mengatur kandungan vitamin dan mineral spesifik per 100 gram seperti vitamin B1 asam folat vitamin B12 zat besi dan seng. SNI ini juga mengatur bahwa kandungan vitamin dan mineral harus mencapai minimal 80 persen dari nilai yang tercantum pada label.


