faktual.news – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional BGN Agustina Arumsari menegaskan bahwa seluruh aset program Makan Bergizi Gratis MBG yang telah dibeli menggunakan anggaran negara pada tahun 2025 akan tetap dimanfaatkan secara optimal. Pernyataan ini muncul di tengah riuhnya sorotan publik terkait dugaan praktik korupsi dan penggelembungan harga dalam beberapa proyek pengadaan di era kepemimpinan sebelumnya.
Berbicara di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat pada Senin 15 Juni Arum menjelaskan alasan utama di balik keputusan ini adalah karena dana negara sudah terlanjur dialokasikan sehingga pemanfaatan maksimal menjadi sebuah keharusan. BGN tidak hanya fokus pada pengadaan motor listrik yang menjadi sorotan tajam melainkan juga meninjau ulang setiap item dan aset yang telah dibelanjakan pada tahun 2025.

Langkah strategis BGN selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung Kejagung. Koordinasi ini bertujuan untuk memahami perkembangan penanganan hukum atas berbagai proyek pengadaan yang kini tengah diselidiki. Arum menekankan bahwa pendekatan yang diambil BGN bukanlah membiarkan aset yang sudah ada terbengkalai melainkan memastikan barang-barang tersebut dapat berfungsi sesuai kebutuhan program.
"Semua yang sudah dibelanjakan di 2025 termasuk perangkat teknologi informasi kami inginnya itu dimaksimalkan," ujarnya. Evaluasi menyeluruh ini juga akan mencakup berbagai pengadaan lain yang sebelumnya menarik perhatian penyidik seperti laptop perangkat Internet of Things IoT CCTV hingga aset pendukung lainnya. Menurut Arum aset yang masih layak dan berfungsi baik akan terus digunakan sementara pengadaan baru untuk tahun 2026 hanya akan dilakukan jika benar-benar esensial.
Selain memaksimalkan aset yang sudah tersedia BGN juga sedang menyisir ulang kebutuhan anggaran untuk tahun depan. Pos belanja yang memiliki fungsi atau hasil serupa dengan pengadaan tahun 2025 tidak akan secara otomatis dianggarkan kembali. Arum mengakui langkah ini berpotensi menurunkan kebutuhan anggaran program MBG pada tahun depan dari pagu awal yang tercatat sebesar Rp268 triliun.
Salah satu pengadaan yang paling menggemparkan adalah proyek motor listrik untuk mendukung operasional MBG. Kejagung menguak dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya menyebut proyek ini menjadi salah satu temuan dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG yang menyeret nama eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Di sisi lain Kepala Kantor Staf Kepresidenan KSP Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa sebagian kendaraan tersebut masih dalam tahap perakitan meskipun pembayaran proyek telah dilakukan oleh pejabat BGN periode sebelumnya. Dudung menduga ada selisih nilai pengadaan yang berasal dari praktik markup dengan estimasi sementara sekitar Rp200 miliar sementara perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan BPK disebut mencapai Rp400 miliar.
Meskipun proses hukum masih bergulir pemerintah belum menentukan nasib akhir aset-aset ini. Dudung menyatakan pemanfaatan motor listrik akan bergantung pada keputusan pimpinan BGN dan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Selain motor listrik Kejagung juga menyoroti pengadaan lain yang disinyalir tidak sesuai kebutuhan program dan terindikasi markup seperti 32 ribu pasang sepatu lebih dari 31 ribu tablet serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.


