Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dana Rp15 T Gaji Ke-13 Mengalir Deras Cek Penerima

    09-06-2026 - 21.20

    Geger Listrik Padam Bogor Depok Ada Apa Sebenarnya

    09-06-2026 - 18.20

    Jurus Jitu Purbaya Ekonomi RI Siap Melesat

    09-06-2026 - 14.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Dana Rp15 T Gaji Ke-13 Mengalir Deras Cek Penerima
    • Geger Listrik Padam Bogor Depok Ada Apa Sebenarnya
    • Jurus Jitu Purbaya Ekonomi RI Siap Melesat
    • Terkuak Lobi RI Selamatkan Ekspor dari Tarif AS
    • Revolusi Ekspor SDA Strategis Dimulai
    • Mendag Bongkar Ancaman Tarif AS 10 Persen
    • Harta Karun Karbon RI Bikin Dunia Melongo
    • DSI Jamin Triliunan Rupiah Negara Tak Bocor Lagi
    Faktual News
    Home - Market - Terkuak Lobi RI Selamatkan Ekspor dari Tarif AS
    Market

    Terkuak Lobi RI Selamatkan Ekspor dari Tarif AS

    09-06-2026 - 08.2002 Mins Read0
    terkuak lobi ri selamatkan ekspor dari tarif as

    faktual.news – Pemerintah Indonesia tengah berjuang keras di kancah diplomasi internasional demi melindungi sektor ekspornya dari ancaman tarif dagang Amerika Serikat yang diproyeksikan bisa mencapai 18 persen. Upaya lobi intensif dilakukan untuk memastikan sejumlah komoditas strategis Indonesia mendapat pengecualian dari kebijakan tarif baru tersebut.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan, Indonesia berada di posisi yang cukup menguntungkan dalam laporan awal investigasi dagang Section 301 oleh Gedung Putih. Dari 60 negara yang diselidiki, Indonesia termasuk dalam "kelompok baik" (good group) yang dinilai telah mematuhi isu-isu terkait kerja paksa dan kapasitas berlebih. Batas waktu respons Indonesia terhadap laporan ini adalah 24 Juli mendatang.

    Terkuak Lobi RI Selamatkan Ekspor dari Tarif AS
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Saat ini, produk Indonesia dikenakan tarif sementara sebesar 10 persen yang berlaku hingga 24 Juli 2026. Setelah tanggal tersebut, tarif baru akan diberlakukan secara bertahap. Susiwijono menjelaskan, usulan tarif dari United States Trade Representative (USTR) bukanlah keputusan final. Kelompok negara yang dianggap patuh, seperti Indonesia, mungkin akan dikenakan tarif 10 persen, sementara 54 negara lain yang belum memenuhi kriteria bisa menghadapi tarif 12,5 persen. Keputusan final akan menggantikan tarif sementara pada 24 Juli.

    Pemerintah berupaya gigih untuk membebaskan beberapa komoditas kunci dari ancaman tarif AS. Komoditas seperti furnitur, alas kaki, dan tekstil menjadi prioritas utama dalam negosiasi. Kabar baiknya, kopi dan kelapa sawit sudah lebih dulu masuk dalam daftar pengecualian. Selain itu, ada 18 kelompok produk lain yang masih dalam tahap diskusi intensif untuk mendapatkan status pengecualian serupa.

    Pentingnya menyelamatkan komoditas-komoditas ini tidak bisa diremehkan, mengingat kontribusinya yang besar terhadap total ekspor Indonesia. Sebuah tim gabungan dari berbagai kementerian terus berdiplomasi secara aktif dengan pihak AS. "Ini sangat bernilai untuk ekspor kita," tegas Susiwijono, menekankan bahwa perjuangan untuk pengecualian barang-barang ekspor riil jauh lebih krusial.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah bertemu dengan Pimpinan USTR Ambassador Jamieson Greer di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2026 di Paris. Dalam pertemuan tersebut, USTR membuka peluang untuk mengabulkan 18 permohonan pengecualian tarif yang diajukan Indonesia. Pengakuan positif atas komitmen Indonesia dalam penegakan hukum ketenagakerjaan, terutama terkait isu kerja paksa, menjadi dasar penting bagi keputusan USTR ini.

    Indonesia mendapatkan apresiasi atas upayanya menuntaskan masalah kerja paksa dan larangan impor produk yang terindikasi masalah serupa. Sebagai bukti nyata pengakuan tersebut, Kantor USTR berencana memberikan lampu hijau pada 18 permintaan pengecualian tarif yang diajukan Indonesia di bawah investigasi pasal 301.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Dana Rp15 T Gaji Ke-13 Mengalir Deras Cek Penerima

      09-06-2026 - 21.20

      Geger Listrik Padam Bogor Depok Ada Apa Sebenarnya

      09-06-2026 - 18.20

      Jurus Jitu Purbaya Ekonomi RI Siap Melesat

      09-06-2026 - 14.20

      Revolusi Ekspor SDA Strategis Dimulai

      09-06-2026 - 02.20

      Mendag Bongkar Ancaman Tarif AS 10 Persen

      08-06-2026 - 21.20

      Harta Karun Karbon RI Bikin Dunia Melongo

      08-06-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Dana Rp15 T Gaji Ke-13 Mengalir Deras Cek Penerima
      • Geger Listrik Padam Bogor Depok Ada Apa Sebenarnya
      • Jurus Jitu Purbaya Ekonomi RI Siap Melesat
      • Terkuak Lobi RI Selamatkan Ekspor dari Tarif AS
      • Revolusi Ekspor SDA Strategis Dimulai

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.