Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dana Rp15 T Gaji Ke-13 Mengalir Deras Cek Penerima

    09-06-2026 - 21.20

    Geger Listrik Padam Bogor Depok Ada Apa Sebenarnya

    09-06-2026 - 18.20

    Jurus Jitu Purbaya Ekonomi RI Siap Melesat

    09-06-2026 - 14.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Dana Rp15 T Gaji Ke-13 Mengalir Deras Cek Penerima
    • Geger Listrik Padam Bogor Depok Ada Apa Sebenarnya
    • Jurus Jitu Purbaya Ekonomi RI Siap Melesat
    • Terkuak Lobi RI Selamatkan Ekspor dari Tarif AS
    • Revolusi Ekspor SDA Strategis Dimulai
    • Mendag Bongkar Ancaman Tarif AS 10 Persen
    • Harta Karun Karbon RI Bikin Dunia Melongo
    • DSI Jamin Triliunan Rupiah Negara Tak Bocor Lagi
    Faktual News
    Home - Market - Revolusi Ekspor SDA Strategis Dimulai
    Market

    Revolusi Ekspor SDA Strategis Dimulai

    09-06-2026 - 02.2002 Mins Read0
    revolusi ekspor sda strategis dimulai

    faktual.news – Kabar mengejutkan datang dari sektor perdagangan Indonesia. Menteri Perdagangan Budi Santoso secara resmi mengumumkan kebijakan revolusioner yang akan mengubah total sistem ekspor komoditas strategis. Mulai sekarang, minyak sawit mentah (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferroalloys) akan melalui satu pintu kendali, menandai era baru tata kelola sumber daya alam vital negara. Keputusan ini, yang tertuang dalam serangkaian peraturan menteri, bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan efisiensi ekspor.

    Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Senin 8 Juni, Budi Santoso merinci tiga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang telah diteken pada 29 Mei 2026. Regulasi ini meliputi Permendag Nomor 15 Tahun 2026 khusus untuk ekspor batu bara, Permendag Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur ekspor CPO, serta Permendag Nomor 17 Tahun 2026 untuk ekspor paduan besi atau ferroalloys. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis, yang sebelumnya telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026.

    Revolusi Ekspor SDA Strategis Dimulai
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Inti dari kebijakan baru ini adalah penunjukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara eksklusif akan mengendalikan seluruh proses ekspor komoditas strategis tersebut. Namun, implementasi penuh kebijakan ini tidak serta merta berlaku. Budi menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung masa transisi yang dimulai sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

    Selama periode transisi ini, perusahaan-perusahaan eksportir yang sudah ada tetap diizinkan untuk melakukan kegiatan ekspor seperti biasa. Mereka juga masih diperbolehkan mengajukan persetujuan ekspor (PE) sesuai prosedur yang berlaku. Namun, ada satu kewajiban baru: setiap kegiatan ekspor harus dilaporkan kepada PT DSI. Ini memastikan adanya pemantauan dan koordinasi awal sebelum sistem baru berjalan sepenuhnya.

    Barulah mulai 1 Januari 2027, seluruh kegiatan ekspor CPO, batu bara, dan ferroalloys akan sepenuhnya dipegang dan dikelola oleh PT DSI. Menteri Perdagangan menegaskan bahwa hak ekspor yang dimiliki oleh perusahaan eksportir yang sudah ada akan tetap berlaku dan dapat digunakan selama masa transisi enam bulan ini. Setelah itu, hak ekspor secara bertahap akan beralih sepenuhnya kepada PT DSI. Kebijakan ini diharapkan membawa tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia menjadi lebih terintegrasi dan terkontrol.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Dana Rp15 T Gaji Ke-13 Mengalir Deras Cek Penerima

      09-06-2026 - 21.20

      Geger Listrik Padam Bogor Depok Ada Apa Sebenarnya

      09-06-2026 - 18.20

      Jurus Jitu Purbaya Ekonomi RI Siap Melesat

      09-06-2026 - 14.20

      Terkuak Lobi RI Selamatkan Ekspor dari Tarif AS

      09-06-2026 - 08.20

      Mendag Bongkar Ancaman Tarif AS 10 Persen

      08-06-2026 - 21.20

      Harta Karun Karbon RI Bikin Dunia Melongo

      08-06-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Dana Rp15 T Gaji Ke-13 Mengalir Deras Cek Penerima
      • Geger Listrik Padam Bogor Depok Ada Apa Sebenarnya
      • Jurus Jitu Purbaya Ekonomi RI Siap Melesat
      • Terkuak Lobi RI Selamatkan Ekspor dari Tarif AS
      • Revolusi Ekspor SDA Strategis Dimulai

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.