Angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api masih menjadi sorotan serius. Faktual News melaporkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan data mengejutkan: 1.058 insiden telah terjadi dalam tiga tahun terakhir, dengan mayoritas, atau sekitar 80%, disebabkan oleh tidak adanya penjagaan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (21/5), Dudy merinci bahwa meskipun jumlah totalnya signifikan, terdapat tren penurunan yang menggembirakan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, tercatat 337 kejadian, yang kemudian menurun menjadi 291 kecelakaan di tahun 2025. Hingga 1 Mei 2026, jumlah insiden tercatat 102 kasus.

"Data kecelakaan perlintasan sebidang dari tiga tahun terakhir memang menunjukkan 1.058 kejadian. Namun, apabila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, terlihat adanya tren penurunan yang positif," ujar Dudy, menyoroti upaya pemerintah yang mulai membuahkan hasil.
Penurunan ini, menurut Dudy, mengindikasikan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan yang telah diimplementasikan pemerintah mulai membuahkan hasil positif. Namun, insiden tragis seperti kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) menjadi pengingat pahit bahwa upaya perbaikan harus terus diperkuat dan pengawasan ditingkatkan.
Menhub secara tegas menyoroti akar masalah utama: 80 persen dari seluruh kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Dari angka tersebut, sepeda motor menjadi kontributor terbesar dengan 55 persen insiden, diikuti oleh mobil dengan 45 persen. Data ini menggarisbawahi kerentanan perlintasan yang tanpa pengawasan terhadap kelalaian pengendara.
Merespons kondisi ini, Dudy menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pekerja perkeretaapian terhadap Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA). GAPEKA, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 2016, adalah panduan krusial yang mengatur secara terintegrasi waktu, jarak, kecepatan, persilangan, hingga posisi perjalanan kereta.
"GAPEKA merupakan pedoman utama pengaturan perjalanan kereta api. Disiplin terhadap GAPEKA menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga headway dan keselamatan operasional kereta api secara menyeluruh," pungkas Dudy. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus menekan angka kecelakaan demi terciptanya transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


