Faktual News – Sebuah langkah strategis tengah digencarkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk memperkuat fundamental ekonomi negara. Sebagai pemegang saham mayoritas Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Danantara secara agresif mendorong konsolidasi atau penggabungan BUMN-BUMN sejenis. Tujuannya jelas: mendongkrak kapitalisasi pasar perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.
Dony Oskaria, yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, menjelaskan bahwa inisiatif ini bukan tanpa alasan kuat. Menurut Dony, proses konsolidasi akan melahirkan entitas bisnis yang jauh lebih efisien. Efisiensi ini pada gilirannya akan berujung pada peningkatan laba bersih, yang secara langsung akan memicu kenaikan signifikan pada kapitalisasi pasar.
"Tentu akan bertambah tinggi (kapitalisasi pasar). Karena dengan efisiensi, laba meningkat, otomatis kapitalisasinya akan jauh lebih baik," ujar Dony kepada media, seperti dikutip Faktual News pada Minggu, 15 Februari 2026. Pernyataan ini menegaskan keyakinan Danantara terhadap potensi besar yang bisa diraih melalui restrukturisasi ini.
Kekhawatiran akan dampak terhadap karyawan juga menjadi perhatian utama. Dony Oskaria memastikan bahwa proses merger ini tidak akan merugikan para pekerja. "Karyawan akan diabsorpsi ke dalam perusahaan hasil konsolidasi. Tidak perlu ada kekhawatiran, kami selalu memprioritaskan yang terbaik untuk masyarakat dan kemajuan Indonesia," tegasnya, memberikan jaminan stabilitas pekerjaan bagi ribuan karyawan BUMN.
Pemerintah sendiri telah memaparkan skema awal untuk pembentukan tiga holding BUMN Karya. Rencananya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk akan bersinergi dengan PT PP (Persero) Tbk. Sementara itu, PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan mengambil peran sebagai induk bagi Brantas Abipraya dan Nindya Karya. Untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk, peleburan ke dalam PT Hutama Karya (Persero) telah menjadi opsi yang dipertimbangkan.
Tidak hanya sektor konstruksi, konsolidasi juga menyasar industri asuransi BUMN. Dari semula 15 perusahaan, targetnya akan dirampingkan menjadi tiga entitas utama. Namun, ada prasyarat ketat: perusahaan asuransi konvensional wajib memenuhi modal minimum Rp500 miliar, sedangkan asuransi syariah Rp200 miliar sebelum proses merger. Dorongan serupa juga berlaku untuk industri reasuransi BUMN yang saat ini dihuni oleh tiga pemain besar: PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re), PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re), dan PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re). Konsolidasi diharapkan dapat menciptakan pemain yang lebih kuat dan kompetitif di pasar.
Langkah konsolidasi ini mencerminkan komitmen pemerintah melalui Danantara untuk menciptakan BUMN yang lebih tangguh, efisien, dan memiliki daya saing global, demi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
