Faktual News – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan tuntas pada paruh pertama tahun 2026. Langkah strategis ini diharapkan membawa angin segar bagi tata kelola dan daya saing pasar modal Tanah Air di kancah global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta pada 27 Januari 2026, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki tujuan fundamental. "Kebijakan ini ditargetkan bisa rampung pada Semester I 2026 ini dan tujuannya adalah untuk meningkatkan dan memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good governance), meningkatkan bentuk pengelolaan yang lebih profesional, dan mengurangi risiko benturan kepentingan," ucap Mahendra.

Lebih lanjut, Mahendra menjelaskan bahwa demutualisasi adalah transformasi mendasar struktur BEI. Dari yang semula berbentuk mutual, yakni dimiliki oleh anggotanya atau perusahaan efek, BEI akan berubah menjadi perseroan terbatas (PT) yang sahamnya dapat dimiliki oleh publik. Ia optimistis, perubahan ini akan signifikan dalam mendongkrak daya saing pasar modal Indonesia di panggung internasional.
Saat ini, landasan hukum untuk demutualisasi ini sedang digodok dalam bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). "Mengingat rumusannya dilaksanakan oleh pemerintah dalam bentuk PP atau sekarang adalah RPP demutualisasi bursa dan saat ini masih dalam pembahasan untuk skema yang akan ditetapkan," imbuh Mahendra. OJK secara aktif memberikan masukan, pandangan, dan berinteraksi intensif dalam penyusunan RPP tersebut, menyambut baik proses pematangan konsep ini demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.
Dari sisi internal BEI, Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna, sebelumnya mengungkapkan bahwa perubahan struktur ini memerlukan kajian komprehensif. "Jadi kami sebagai sebuah institusi, tadi saya sampaikan, kita tugasnya apa? Kita menyediakan studi yang komprehensif. Ini modelnya seperti apa? Yang nanti memberikan optimal benefit untuk capital market," ujar Nyoman beberapa waktu lalu, menekankan pentingnya menemukan model terbaik yang dapat memberikan manfaat optimal bagi pasar modal secara keseluruhan, sebelum diajukan kepada pemegang saham sebagai penentu keputusan akhir.
Menanggapi rencana ini, Pengamat Pasar Modal Reydi Octa menilai demutualisasi akan menjadikan BEI lebih independen dari kepentingan anggota bursa. Hal ini memungkinkan BEI mengambil keputusan yang lebih strategis dan objektif di masa mendatang. Reydi juga memprediksi BEI akan menarik investor strategis yang mencari imbal hasil, sehingga berpotensi menjadi entitas yang lebih berorientasi pada keuntungan (profit-oriented) dibandingkan sebelumnya.
Transformasi ini menandai babak baru bagi BEI, diharapkan mampu menciptakan pasar modal yang lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global, sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional.

