Faktual News Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari sektor pertambangan. PT Agincourt Resources, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), termasuk dalam daftar 28 perusahaan yang izin usahanya dicabut oleh pemerintah. Langkah tegas ini diambil lantaran Agincourt Resources dinilai melakukan pelanggaran lingkungan yang memperparah dampak banjir di Sumatera pada akhir tahun lalu.
Keputusan ini sontak memicu reaksi pasar. Analis dari Stockbit Sekuritas, Everson Sugianto, memperkirakan pencabutan izin ini berpotensi memberikan dampak negatif signifikan terhadap kinerja UNTR sebagai perusahaan induk.
"Dengan asumsi volume penjualan sebesar 220 ribu oz, kontribusi laba bersih dari tambang Martabe dapat berkurang antara 27 hingga 39 persen terhadap total laba bersih UNTR pada tahun 2026. Proyeksi ini sangat bergantung pada asumsi harga emas yang digunakan," jelas Everson dalam risetnya, (21/01/2026).
Reaksi pasar terhadap sentimen negatif ini sangat terasa. Harga saham UNTR terpantau merosot tajam hampir 15 persen, mencapai level Rp27.200 per saham dari posisi sebelumnya Rp31.975 pada perdagangan hari ini. Secara year-to-date (ytd), saham UNTR telah terkoreksi sebesar 7,80 persen.
Penurunan harga saham UNTR turut menyeret saham induknya, PT Astra International Tbk (ASII). Saham ASII ikut melemah 9,28 persen ke level Rp6.600 dari Rp7.275 per saham.
Hingga saat ini, pihak Agincourt Resources menyatakan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Mereka masih menunggu pemberitahuan resmi dan informasi detail terkait keputusan pemerintah tersebut.
"Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ungkap Katarina Siburian Hardono, Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources.
Agincourt Resources menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
