Faktual.news – Tragedi memilukan menimpa seorang pekerja harian bernama Rindy Natasya di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan jari tangannya terputus tersebut kini tengah menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, secara langsung telah mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan pengawas ketenagakerjaan untuk turun tangan mengawal kasus ini.
Langkah pengawalan ini diambil guna memastikan bahwa seluruh hak-hak Rindy sebagai korban kecelakaan kerja terpenuhi sepenuhnya tanpa terkecuali. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak perusahaan PT Daehyun Bobbin Indonesia dan Rindy telah mencapai sebuah kesepakatan pada awal November 2026. Kesepakatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bangsa Reformasi (GBR).

Menaker Yassierli menegaskan bahwa pengawas ketenagakerjaan harus terus berkoordinasi dengan dinas terkait di daerah. Hal ini dilakukan untuk memantau sejauh mana implementasi kesepakatan tersebut di lapangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa perusahaan tidak hanya sekadar membuat janji di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan kompensasi dan jaminan sosial yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa Saudari Rindy Natasya. Fokus utama kami adalah memastikan beliau mendapatkan penanganan medis serta pemulihan kesehatan yang maksimal," ungkap Yassierli dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak mutlak yang tidak boleh diabaikan oleh perusahaan, terlepas dari status hubungan kerja korban.
Selain fokus pada pemulihan korban, Menaker juga memberikan peringatan keras kepada manajemen PT Daehyun Bobbin Indonesia. Ia menekankan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat di lingkungan pabrik. Menurutnya, kecelakaan kerja seperti ini seharusnya bisa dicegah jika budaya keselamatan kerja sudah mendarah daging di setiap lini perusahaan.
Kasus ini sebelumnya sempat viral dan memicu kemarahan publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti ketidakadilan yang dialami Rindy. Rindy sempat mengungkapkan bahwa ia tidak menerima kompensasi apa pun meski telah kehilangan bagian tubuhnya akibat kecelakaan tersebut. Ironisnya, ia juga mengaku bahwa gaji yang diterimanya justru mengalami pemotongan pasca-insiden.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi melalui media sosialnya mengajak Rindy untuk bertemu guna mencari jalan keluar yang adil. Ia juga mendesak seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Barat agar tidak main-main dalam memberikan perlindungan kepada karyawan. Perusahaan wajib menjamin keselamatan kerja dan bertanggung jawab penuh jika terjadi kecelakaan, demi martabat dan kesejahteraan para pekerja.


