Faktual.news – Sektor perbankan di Indonesia menunjukkan performa yang sangat impresif di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran kredit perbankan mencatatkan pertumbuhan yang signifikan hingga mencapai angka Rp9.245,1 triliun pada periode September 2026.
Lonjakan ini menandakan bahwa fungsi intermediasi perbankan, yakni peran bank dalam menyalurkan dana dari masyarakat ke sektor-sektor produktif, masih berjalan dengan sangat sehat. Pertumbuhan kredit secara tahunan (year on year) tercatat mencapai 13,26 persen, sebuah angka yang menunjukkan optimisme sektor keuangan domestik dalam menghadapi berbagai dinamika geopolitik dunia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa pertumbuhan yang kuat ini tidak lepas dari peran sektor investasi dan korporasi. "Kredit perbankan pada September 2026 tumbuh 13,26 persen secara tahunan menjadi Rp9.245,1 triliun. Hal ini didorong oleh kredit investasi yang tumbuh pesat sebesar 23,2 persen serta kredit korporasi yang meningkat 21,31 persen," ujar Friderica dalam keterangannya saat memaparkan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Selain dua sektor utama tersebut, kredit modal kerja juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar 11,89 persen secara tahunan. Sementara itu, untuk sektor kredit konsumsi, tercatat mengalami pertumbuhan yang lebih moderat yakni sebesar 4,86 persen.
Kualitas Aset dan Ketahanan Industri
Meski penyaluran kredit meningkat tajam, OJK memastikan bahwa profil risiko industri perbankan tetap berada dalam kondisi yang sangat terkendali. Hal ini terlihat dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross yang berada di angka 2,07 persen. Jika dilihat dari sisi NPL net, angkanya bahkan lebih rendah, yakni berada di level 0,82 persen. Selain itu, rasio loan at risk (LAR) tercatat berada pada posisi 8,5 persen.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,22 persen secara tahunan, mencapai total Rp10.492,2 triliun pada September 2026. Pertumbuhan DPK ini didorong oleh kenaikan pada berbagai instrumen, di antaranya giro yang melonjak 12,64 persen, tabungan naik 9,08 persen, dan deposito yang tumbuh 3,78 persen. Menariknya, laju pertumbuhan kredit masih tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan laju penghimpunan dana perbankan.
Menutup laporan tersebut, OJK menekankan bahwa ketahanan industri perbankan tetap sangat kuat. Hal ini dibuktikan dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang mencapai 24,3 persen. Dari sisi likuiditas, perbankan dinilai masih sangat memadai dengan loan to deposit ratio (LDR) sebesar 88,11 persen, serta rasio aset likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) di level 105,73 persen. Kondisi ini memberikan sinyal positif bahwa perbankan nasional siap menghadapi tantangan ekonomi domestik maupun global di masa mendatang.


