Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pajak Pembalut Harus Nol Persen

    04-11-2026 - 02.55

    Pajak Transfer Bank dan Dompet Digital Ternyata Hoaks

    04-11-2026 - 02.20

    KAI Siapkan Ratusan Kereta Baru

    03-11-2026 - 23.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Pajak Pembalut Harus Nol Persen
    • Pajak Transfer Bank dan Dompet Digital Ternyata Hoaks
    • KAI Siapkan Ratusan Kereta Baru
    • Buruh Desak Batas Bebas Pajak Naik
    • Akses Kereta Jarak Jauh Kini Lebih Mudah
    • Usaha Mikro Otomatis Jadi Anggota Kadin
    • Ekspor Melejit Arus Peti Kemas Pelindo Naik
    • Strategi Baru Pemerataan Tanah Nasional
    Faktual News
    Home - Market - Kabar Baik Kabar Gembira Bagi Petani Indonesia
    Market

    Kabar Baik Kabar Gembira Bagi Petani Indonesia

    02-11-2026 - 23.2003 Mins Read0
    kabar baik kabar gembira bagi petani indonesia

    Faktual.news – Kabar positif datang dari sektor pertanian nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data terbaru yang menunjukkan adanya tren peningkatan kesejahteraan para petani di tanah air. Berdasarkan laporan resmi, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional tercatat mengalami kenaikan yang cukup signifikan pada periode Oktober 2026.

    Angka NTP nasional kini menyentuh level 132,60. Jika dibandingkan dengan posisi pada bulan September 2026, terdapat kenaikan sebesar 1,13 persen. Indikator NTP ini sendiri merupakan instrumen krusial yang digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kemakmuran petani. Secara sederhana, NTP mencerminkan kemampuan finansial petani dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta menutupi biaya produksi pertanian melalui hasil penjualan produk mereka.

    Kabar Baik Kabar Gembira Bagi Petani Indonesia
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa lonjakan angka ini dipicu oleh selisih yang positif antara pendapatan dan pengeluaran petani. Ia menyebutkan bahwa kenaikan tersebut didorong oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang tumbuh lebih pesat dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

    "Kenaikan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani mengalami pertumbuhan sebesar 1,55 persen. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan indeks harga yang harus dibayarkan oleh petani yang hanya sebesar 0,41 persen," ungkap Ateng dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (2/11).

    Jika ditelusuri lebih dalam, terdapat beberapa komoditas unggulan yang menjadi motor penggerak utama kenaikan pendapatan petani secara nasional. Beberapa di antaranya adalah karet, jagung, cabai merah, serta gabah. Secara sektoral, pertumbuhan positif ini merata pada subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan tanaman perkebunan rakyat.

    Menariknya, subsektor hortikultura menjadi primadona dengan mencatatkan kenaikan tertinggi mencapai 6,88 persen. Keberhasilan ini didorong oleh lonjakan indeks harga yang diterima petani hortikultura sebesar 7,12 persen, sementara biaya yang mereka keluarkan hanya naik tipis sebesar 0,23 persen. Komoditas seperti cabai merah, tomat, dan cabai rawit menjadi pahlawan di balik angka pertumbuhan yang impresif ini.

    Namun, di balik tren positif di sektor pertanian darat, terdapat catatan yang perlu diperhatikan pada sektor perikanan dan peternakan. BPS melaporkan bahwa NTP pada subsektor peternakan mengalami penurunan sebesar 0,88 persen, sementara subsektor perikanan turun sebesar 0,51 persen.

    Khusus pada sektor perikanan, penurunan ini dipengaruhi oleh melemahnya Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 0,99 persen. Hal ini disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima nelayan sebesar 0,51 persen, yang berbanding terbalik dengan kenaikan biaya operasional atau indeks harga yang dibayar nelayan sebesar 0,49 persen. Beberapa jenis ikan seperti tongkol, layang, dan cakalang menjadi komoditas yang mengalami penurunan harga jual di tingkat nelayan. Meski demikian, kabar baik masih datang dari Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPI) yang masih mampu mencatatkan kenaikan tipis sebesar 0,26 persen.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Pajak Pembalut Harus Nol Persen

      04-11-2026 - 02.55

      Pajak Transfer Bank dan Dompet Digital Ternyata Hoaks

      04-11-2026 - 02.20

      KAI Siapkan Ratusan Kereta Baru

      03-11-2026 - 23.55

      Buruh Desak Batas Bebas Pajak Naik

      03-11-2026 - 23.20

      Akses Kereta Jarak Jauh Kini Lebih Mudah

      03-11-2026 - 21.55

      Usaha Mikro Otomatis Jadi Anggota Kadin

      03-11-2026 - 21.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Pajak Pembalut Harus Nol Persen
      • Pajak Transfer Bank dan Dompet Digital Ternyata Hoaks
      • KAI Siapkan Ratusan Kereta Baru
      • Buruh Desak Batas Bebas Pajak Naik
      • Akses Kereta Jarak Jauh Kini Lebih Mudah

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • November 2026
      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.