Faktual.news – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan drastis ini diambil menyusul temuan adanya ketidakteraturan dalam sistem pelaporan keuangan di lapangan.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengungkapkan bahwa langkah penghentian ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 6.100 unit dapur yang kini dinonaktifkan sementara karena tidak mematuhi aturan pelaporan dana operasional harian.

Dalam keterangannya pada agenda Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Kepala BGN di Jakarta Selatan, Kamis (29/10), Sudaryono menjelaskan bahwa dari total 26.385 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah, terdapat persentase yang cukup signifikan yang tidak disiplin dalam administrasi.
"Dari total 26.385 dapur yang ada, hari ini ditemukan ada 6.100 dapur yang tidak melaporkan penggunaan dana harian mereka. Ternyata, selama ini mereka tidak terlalu disiplin dalam memberikan rincian penggunaan dana tersebut," tegas Sudaryono di hadapan awak media.
Ketidakdisiplinan dalam melaporkan rincian pengeluaran harian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Sebagai bentuk tindak lanjut, pemerintah tidak hanya menghentikan operasional, tetapi juga membekukan sementara penyaluran dana operasional ke unit-unit SPPG yang dianggap tidak memenuhi prinsip akuntabilitas tersebut.
Guna mengusut tuntas persoalan ini, BGN telah menerjunkan tim audit khusus untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penggunaan anggaran di ribuan dapur tersebut. Tim ini bertugas memastikan apakah ketidakteraturan laporan tersebut murni karena kelalaian administratif atau terdapat indikasi penyalahgunaan dana yang lebih sistematis.
Sudaryono memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola SPPG di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk pelanggaran, terutama jika investigasi menemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran atau tindak pidana korupsi.
"Kami telah menerjunkan tim untuk menginvestigasi penggunaan dananya. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran pidana, kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat," pungkasnya dengan nada tegas.
Langkah penghentian sementara ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi besar-besaran bagi seluruh pengelola dapur MBG. BGN ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara benar-benar tersalurkan untuk pemenuhan gizi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif. Investigasi ini diharapkan dapat membersihkan sistem distribusi pangan nasional dari praktik-praktik yang merugikan negara.


