Faktual.news – Kabar baik tengah menanti jutaan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian telah merencanakan penyaluran kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan akan mengalir pada kuartal keempat tahun 2026 mendatang. Program ini diharapkan dapat menjadi bantalan ekonomi bagi para pekerja dalam menghadapi dinamika pasar dan biaya hidup.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa rencana besar ini telah dibahas secara mendalam dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama dari pertemuan tersebut adalah mematangkan berbagai skema bantuan sosial yang akan diimplementasikan pada akhir tahun 2026.

Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Airlangga merinci bahwa bantuan subsidi upah kali ini akan menyasar sebanyak 13,3 juta pekerja. Setiap pekerja yang memenuhi kriteria akan menerima dana sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Jika dijumlahkan, setiap penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp900 ribu.
"Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk periode tiga bulan, dengan rincian Rp300 ribu per bulannya. Total penerima mencapai 13,3 juta orang, dan kami memperkirakan kebutuhan anggaran untuk program ini mendekati Rp12 triliun," ungkap Airlangga dalam keterangan persnya.
Meski rencana sudah matang, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah belum menetapkan tanggal pasti kapan dana tersebut akan mendarat di rekening para pekerja. Saat ini, pemerintah tengah bergerak cepat menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta regulasi pendukung lainnya. "Kami harus mempersiapkan PMK dan ketentuan teknis lainnya. Harapannya, dalam waktu dekat kami bisa mengumumkan jadwal resminya," tambahnya.
Selain fokus pada BSU, pemerintah juga tengah menyiapkan paket bantuan sosial lainnya untuk memperkuat daya beli masyarakat. Salah satunya adalah program pembukaan rekening bagi warga negara berusia di atas 17 tahun yang menyasar kelompok masyarakat ekonomi rendah (desil 1 hingga desil 4). Selain itu, bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram juga disiapkan untuk 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan estimasi anggaran mencapai Rp17,5 triliun.
Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan untuk berbagai program bantuan sosial pada periode tersebut diperkirakan menembus angka Rp31 triliun. Angka fantastis ini masih dalam tahap penelaahan mendalam oleh Kementerian Keuangan untuk memastikan ketepatan sasaran dan efisiensi penggunaan dana negara.
Sebagai catatan, program BSU ini memiliki rekam jejak yang signifikan. Pada tahun 2025 sebelumnya, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan serupa dengan target 15 juta pekerja. Pada masa itu, bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu yang dicairkan sekaligus. Mekanisme penyaluran biasanya dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI, atau melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank tersebut.
Bagi para pekerja, sangat penting untuk memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif dan data NIK sesuai dengan kependudukan, karena hal tersebut menjadi syarat utama dalam verifikasi penerima bantuan di masa mendatang.


