Faktual.news – Kebutuhan transportasi massal di wilayah penyangga ibu kota, Jabodetabek, kini tengah berada dalam titik krusial. Menanggapi lonjakan jumlah penumpang yang kian tak terbendung, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melontarkan rencana strategis untuk mendatangkan rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang. Langkah ini diambil sebagai upaya darurat guna menutup celah kekurangan armada yang ada saat ini.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan intensif dengan jajaran manajemen KAI. Pertemuan tersebut fokus membahas mekanisme regulasi dan prosedur teknis terkait rencana importasi armada bekas tersebut. Menurut Budi, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri telah memberikan penjelasan mendalam mengenai aturan main yang berlaku agar proses pengadaan berjalan sesuai koridor hukum.

"Kami sedang merapatkan hal ini. Sebelumnya, Dirjen juga sudah memanggil pihak terkait untuk menjelaskan aturan-aturannya secara rinci," ungkap Budi saat ditemui di kawasan Alam Sutera, Tangerang, Banten.
Budi menjelaskan bahwa dalam regulasi perdagangan saat ini, impor kereta bekas diperbolehkan dengan catatan ketat. Salah satu syarat utamanya adalah batasan usia pakai armada, yakni maksimal 20 tahun. Selain faktor usia, KAI juga diwajibkan untuk mendapatkan rekomendasi resmi dari kementerian teknis terkait sebelum proses impor dapat dilanjutkan.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa pengadaan kereta bekas ini masuk dalam kategori "impor yang diatur". Artinya, prosesnya tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan memerlukan kesepakatan lintas kementerian serta lembaga (K/L). Keputusan akhir mengenai pemberian izin akan sangat bergantung pada sejauh mana KAI mampu memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Di sisi lain, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa opsi impor kereta bekas dari Jepang ini merupakan solusi bridging atau jembatan sementara. Langkah ini dinilai paling efektif untuk memenuhi kebutuhan sarana transportasi dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, sembari menunggu industri manufaktur dalam negeri mampu memperkuat kapasitas produksinya.
Urgensi pengadaan armada baru ini didorong oleh data pertumbuhan penumpang yang sangat signifikan. Pada semester I 2026, jumlah penumpang KRL Jabodetabek tercatat melonjak hingga 11,3 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Jika sebelumnya jumlah penumpang harian masih berada di bawah angka 1 juta orang, kini angka tersebut telah menembus 1,1 juta penumpang per hari.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa rata-rata usia rangkaian kereta yang beroperasi saat ini sudah melampaui 41 tahun. Dengan usia armada yang sudah sangat tua, risiko gangguan teknis menjadi lebih tinggi, sehingga penggantian rangkaian menjadi kebutuhan yang sangat mendesak demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Melalui laporan ini, sebagaimana dikutip dari faktual.news, koordinasi antara KAI dan Kemendag diharapkan dapat segera membuahkan hasil demi kelancaran mobilitas warga Jabodetabek.


