faktual.news – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia secara terbuka mengundang para investor global untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan infrastruktur pusat data di Indonesia. Ajakan ini bukan tanpa alasan, Bahlil menegaskan bahwa Indonesia menawarkan potensi luar biasa dan jaminan kemudahan bagi pengembangan sentra data, menjadikannya pilihan strategis di kawasan Asia Tenggara.
Dalam acara Electricity Connect 2026 yang berlangsung di ICE BSD City Tangerang pada Selasa (22/9), Bahlil meyakinkan bahwa para penanam modal tak perlu bimbang memilih Indonesia. "Wilayah kami ini yang terbesar di kawasan Asia Tenggara. Pulau kami masih terlalu banyak," ujarnya, menyoroti ketersediaan lahan yang melimpah sebagai salah satu daya tarik utama.

Lebih lanjut, Bahlil menjamin pasokan energi listrik tak akan menjadi kendala. Perusahaan Listrik Negara (PLN) siap menyediakan daya sesuai kebutuhan, berapapun kapasitas yang diperlukan oleh pusat data. Bahkan, ketersediaan energi tidak hanya bergantung pada satu sumber, melainkan bisa berasal dari berbagai energi baru terbarukan seperti surya, hidro, panas bumi, hingga angin. Dengan kombinasi ini, Bahlil optimis tarif listrik di Indonesia akan jauh lebih kompetitif dibanding negara lain, ditambah dengan berbagai kemudahan berinvestasi yang akan diberikan pemerintah.
Pertumbuhan sektor pusat data di Indonesia memang menunjukkan tren yang sangat menjanjikan. Ketua Umum Asosiasi Penyedia Data Center Indonesia (IDPRO), Hendra Suryakusuma, mengungkapkan bahwa kapasitas terpasang saat ini mencapai 637,24 megawatt. Namun, proyeksi ambisius menunjukkan bahwa kapasitas tersebut ditargetkan melonjak drastis hingga 1,65 gigawatt pada akhir tahun ini. "Pertumbuhannya luar biasa," kata Hendra dalam sebuah acara di Jakarta, Rabu (20/5).
Hendra menjelaskan, lonjakan permintaan terhadap sentra data didorong oleh beberapa faktor kunci. Pertama, tingginya penetrasi internet di Indonesia, di mana lebih dari 80 persen dari 286 juta penduduk atau sekitar 230 juta jiwa telah memiliki akses internet. Hal ini secara otomatis menghasilkan volume data yang sangat besar untuk diproses, dikirim, disimpan, dan dianalisis setiap tahunnya.
Kedua, transformasi digital yang masif di sektor UMKM. Dari total 73 juta UMKM, banyak di antaranya telah mengadopsi sistem Point of Sale (POS) terintegrasi dengan gerbang pembayaran digital, yang tentu saja memerlukan dukungan server pusat data. Ketiga, landasan regulasi yang kuat, khususnya Peraturan Pemerintah 82 tahun 2012 Pasal 17 ayat 2, yang mewajibkan perusahaan penyedia layanan publik untuk memiliki sentra data dan pusat pemulihan bencana (disaster recovery center) di dalam negeri. Semua faktor ini menjadikan Indonesia sebagai lahan subur bagi investasi pusat data yang menguntungkan.


