Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pertamina Buka Suara Soal Skandal Migas Bekasi

    19-09-2026 - 05.55

    Jepang Geger Suku Bunga Melonjak Tertinggi 31 Tahun

    19-09-2026 - 05.20

    Terungkap Alasan Dapur Makan Gratis Ditunda

    19-09-2026 - 02.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Pertamina Buka Suara Soal Skandal Migas Bekasi
    • Jepang Geger Suku Bunga Melonjak Tertinggi 31 Tahun
    • Terungkap Alasan Dapur Makan Gratis Ditunda
    • Legenda Investasi Mundur dari Tahta
    • Kaget Ini Jurus Pertamina Amankan Minyak Indonesia
    • Badai Perombakan Kemenhub Dirjen Hubla Dicopot
    • Menhub Dudy Bikin Gebrakan Ini Alasannya
    • Beras Fortifikasi Ditarik Kerugian Konsumen Fantastis
    Faktual News
    Home - Market - Geger Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rata Ini Alasannya
    Market

    Geger Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rata Ini Alasannya

    18-09-2026 - 02.5502 Mins Read0
    geger insentif dapur mbg tak lagi rata ini alasannya

    faktual.news – Sebuah perubahan signifikan tengah menanti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Badan Gizi Nasional (BGN) mengisyaratkan skema insentif harian sebesar Rp6 juta untuk setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan lagi disamaratakan. Kebijakan ini akan segera berganti, menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

    Pimpinan BGN, Sudaryono, mengungkapkan bahwa aturan baru yang mengatur modifikasi pola pemberian dana operasional ini masih dalam tahap penyelarasan dengan Kementerian Keuangan. "Aturannya sedang kami siapkan untuk segera diterbitkan," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

    Geger Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rata Ini Alasannya
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sudaryono menjelaskan, penerbitan regulasi ini memang sedikit meleset dari target awal yang diharapkan lebih cepat. Proses harmonisasi di Kementerian Keuangan menjadi faktor utama yang memakan waktu. "Ada proses penyelarasan di Kemenkeu yang butuh waktu. Namun, saya optimis ini akan segera rampung dan tidak ada lagi kendala," tambahnya.

    Selama ini, setiap SPPG menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari tanpa memandang perbedaan kapasitas. BGN kini berencana mengubah sistem tersebut, sehingga besaran insentif akan bervariasi. Sudaryono menegaskan, pemberian insentif dengan nominal yang sama kepada semua dapur dianggap tidak proporsional.

    "Ya, akan disesuaikan. Tidak lagi semua dapur dibayar Rp6 juta secara rata, itu tidak adil," ujar Sudaryono beberapa waktu lalu. Menurutnya, besaran insentif akan ditentukan berdasarkan daya produksi masing-masing SPPG.

    Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebelumnya juga menggarisbawahi bahwa skema baru ini akan menilik jumlah sasaran penerima manfaat serta mutu pelayanan dari setiap SPPG. Formula baru ini disiapkan seiring dengan penataan ulang data penerima program MBG. "Setelah data penerima manfaat final, kami berharap insentifnya tidak lagi Rp6 juta semua," jelas Agustina pada Juni lalu.

    BGN juga berencana memasukkan sejumlah parameter mutu dalam penilaian, meliputi kualitas hidangan, standar gizi, hingga aspek keamanan pangan. Dengan demikian, insentif tidak semata-mata bergantung pada kuantitas makanan yang diolah.

    Perubahan skema insentif ini berjalan beriringan dengan restrukturisasi jejaring SPPG. BGN sebelumnya telah menyatakan akan memverifikasi jumlah penerima manfaat di setiap wilayah untuk menentukan kebutuhan dapur di lapangan. Dalam situasi tertentu, SPPG yang melayani area dengan jumlah penerima manfaat yang relatif sedikit dapat diintegrasikan. Penataan ini kemudian menjadi salah satu landasan untuk menyusun kembali besaran insentif bagi masing-masing dapur.

    Skema insentif Rp6 juta per hari sebelumnya diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025, yang mengacu pada kesiapan layanan atau availability-based.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Pertamina Buka Suara Soal Skandal Migas Bekasi

      19-09-2026 - 05.55

      Jepang Geger Suku Bunga Melonjak Tertinggi 31 Tahun

      19-09-2026 - 05.20

      Terungkap Alasan Dapur Makan Gratis Ditunda

      19-09-2026 - 02.55

      Legenda Investasi Mundur dari Tahta

      19-09-2026 - 02.20

      Kaget Ini Jurus Pertamina Amankan Minyak Indonesia

      18-09-2026 - 23.55

      Badai Perombakan Kemenhub Dirjen Hubla Dicopot

      18-09-2026 - 23.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Pertamina Buka Suara Soal Skandal Migas Bekasi
      • Jepang Geger Suku Bunga Melonjak Tertinggi 31 Tahun
      • Terungkap Alasan Dapur Makan Gratis Ditunda
      • Legenda Investasi Mundur dari Tahta
      • Kaget Ini Jurus Pertamina Amankan Minyak Indonesia

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.