faktual.news – Dua direktur jenderal (dirjen) terkemuka di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendadak mengajukan permintaan mengejutkan. Mereka mendesak pembatalan perombakan besar-besaran pejabat yang sebelumnya dilakukan oleh mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Permintaan ini muncul setelah terungkapnya dugaan adanya ‘nama-nama misterius’ yang lolos tanpa proses seleksi ketat.
Adalah Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang menjadi garda terdepan dalam penolakan ini. Bimo mengungkapkan adanya sejumlah individu yang ‘secara ajaib’ masuk dalam daftar mutasi, padahal mereka tidak melewati tahapan penilaian manajemen talenta yang seharusnya.

"Ini sinyal yang buruk bagi para prajurit yang sudah berjuang keras melewati asesmen dan ujian," tegas Bimo dalam sebuah kesempatan di Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9), seperti dikutip faktual.news. Perombakan yang terjadi pada 10 September lalu itu menyasar berbagai tingkatan pejabat, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, hingga Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kemenkeu.
Karena adanya kejanggalan tersebut, Bimo bersama Djaka telah secara resmi meminta agar keputusan perombakan itu ditunda atau bahkan dibatalkan. Ia menambahkan, para pejabat yang terindikasi melompati proses penilaian akan segera dibatalkan dari daftar mutasi dan dikembalikan ke posisi semula.
Menyikapi polemik ini, Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, menyatakan sedang meninjau ulang seluruh proses dan keputusan yang telah dibuat di era Purbaya. Suahasil menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan manajemen talenta dan reformasi birokrasi yang transparan dan akuntabel. Ia juga menunggu masukan dari seluruh unit eselon I Kemenkeu sebelum mengambil keputusan final, mengingat penunjukan pejabat di Kemenkeu melibatkan banyak tahapan dan koordinasi lintas unit.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa, mantan Menkeu yang melakukan perombakan tersebut, sempat mengisyaratkan bahwa keputusannya merotasi ratusan pejabat mungkin menjadi salah satu faktor di balik pencopotannya. Namun, ia menepis spekulasi adanya gesekan internal dan menegaskan bahwa pergantian menteri adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. "Tidak ada gesekan. Yang jelas itu hak prerogatif presiden yang presiden sudah putuskan setahun ini sudah cukup," ujar Purbaya.


