faktual.news – Perusahaan telekomunikasi raksasa PT Telkom Indonesia Tbk mengambil langkah mengejutkan. Ribuan karyawannya akan direlokasi dari Gedung Graha Merah Putih (GMP) yang ikonik. Keputusan ini diambil seiring rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menempati gedung tersebut, sebagai bagian dari strategi optimalisasi aset Telkom.
Edie Kurniawan, SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia, menjelaskan bahwa restrukturisasi lokasi kerja ini merupakan upaya perusahaan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Gedung GMP. Unit-unit yang saat ini berkantor di GMP akan dipindahkan ke aset gedung Telkom lainnya di wilayah Jabodetabek, termasuk Telkom Landmark Tower dan sejumlah gedung Witel Telkom.

Relokasi besar-besaran ini akan berdampak pada berbagai direktorat penting, antara lain Direktorat Finance and Risk Management, Direktorat Wholesale and International Business, Direktorat Human Capital Management, Direktorat IT Digital, Direktorat Enterprise and Business Service, serta Direktorat Network. Anak perusahaan dan entitas asosiasi Telkom juga tak luput dari penataan ini.
Namun, proses pemindahan ini masih dalam tahap pembahasan intensif. Telkom belum menghitung secara final implikasi biaya maupun dampaknya terhadap operasional perusahaan. Edie menegaskan bahwa identifikasi dampak masih terus dianalisis, mengingat kerja sama dengan BGN masih dalam tahap diskusi awal dan penjajakan kebutuhan relokasi.
Minat BGN terhadap Gedung GMP bukanlah isapan jempol belaka. Badan tersebut telah menyampaikan surat resmi kepada PT Telkom Landmark Tower (TLT), anak usaha Telkom yang mengelola GMP. Survei awal pun telah dilakukan oleh BGN, TLT, dan Telkom. Saat ini, fokus pembahasan mencakup skema kerja sama, persyaratan administrasi, ketentuan teknis, hingga prosedur penyewaan area.
Meski demikian, Telkom belum dapat memastikan kapan transaksi penyewaan ini akan rampung. Target waktu masih menjadi topik diskusi karena kompleksitas administrasi dan teknis yang harus diselesaikan. Luas area yang akan digunakan BGN, jangka waktu sewa, nilai transaksi, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak juga masih dalam tahap negosiasi.
Tak hanya sebatas penyewaan ruang, Telkom juga membuka peluang kerja sama lain. Diskusi masih berlangsung terkait potensi penyediaan konektivitas, solusi digital, fasilitas workstation, atau layanan pendukung lainnya yang mungkin dibutuhkan BGN.
Untuk memastikan transparansi dan keadilan, Telkom akan menggunakan penilaian nilai wajar dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen dalam menentukan harga sewa. Proses persetujuan akan dilakukan secara berjenjang, melibatkan evaluasi mendalam terhadap aspek legal, kepatuhan, skema bisnis, tarif, dan potensi risiko transaksi.
Perhitungan dampak transaksi terhadap pendapatan, laba, arus kas, dan kondisi keuangan perusahaan juga masih berlangsung, mengingat nilai sewa belum ditetapkan. Hingga saat ini, Telkom menyatakan belum ada informasi material lain yang dapat memengaruhi harga saham atau kelangsungan usaha perseroan terkait rencana ini.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono sempat menargetkan perpindahan BGN ke GMP dalam satu hingga dua bulan ke depan. Ia juga menyebut karyawan Telkom akan dipindahkan ke gedung Telkom lain yang berdekatan. Dony Oskaria, COO BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, menekankan pentingnya harga sewa yang wajar dan mekanisme yang berlaku, termasuk penilaian KJPP, serta memastikan karyawan Telkom mendapatkan tempat kerja yang layak.


