faktual.news – Raksasa energi nasional, PT Pertamina (Persero), baru saja mengukir prestasi gemilang dengan mencatatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 71,14 persen sepanjang tahun 2025. Angka fantastis ini bukan sekadar deretan digit, melainkan cerminan nyata komitmen perusahaan pelat merah tersebut dalam memajukan industri Tanah Air, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi domestik.
Pencapaian luar biasa ini diperoleh setelah melalui proses verifikasi ketat terhadap seluruh pekerjaan dan kontrak yang dijalankan oleh holding serta seluruh subholding Pertamina sepanjang tahun tersebut. Untuk mencapai target ambisius ini, Pertamina telah meluncurkan serangkaian strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Langkah-langkah strategis yang ditempuh meliputi penyusunan regulasi internal dan peta jalan yang jelas untuk peningkatan TKDN, upaya substitusi produk impor dengan inovasi lokal, pengelolaan sertifikasi TKDN yang transparan, verifikasi mendalam terhadap pengadaan barang dan jasa, hingga digitalisasi menyeluruh pada sistem perencanaan, monitoring, dan verifikasi implementasi TKDN di seluruh lini bisnis Pertamina Group. Tak hanya itu, koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga pemerintah, asosiasi industri, hingga seluruh subholding, juga menjadi kunci percepatan implementasi P3DN.
Upaya ini merupakan kelanjutan dari komitmen Pertamina untuk menggenjot belanja produk dalam negeri. Tercatat, pada tahun 2024, nilai penggunaan produk lokal di seluruh unit usaha Pertamina mencapai angka Rp415,4 triliun, melonjak signifikan dari Rp374 triliun pada tahun 2023.
Pujian setinggi langit pun datang dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Dalam sebuah acara penting terkait P3DN di Jakarta, Agus secara khusus mengapresiasi Pertamina Group yang telah menjadikan P3DN sebagai pilar utama dalam strategi pengadaan barang dan jasa perusahaan. Menurutnya, pada tahun 2025, realisasi belanja Produk Dalam Negeri Pertamina menembus angka sekitar Rp531,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp309,6 triliun dialokasikan untuk pengadaan infrastruktur, operasional, dan pemeliharaan yang secara langsung menyerap beragam produk manufaktur nasional.
Agus juga menyoroti peran Pertamina dalam memberdayakan UMKM, dengan merealisasikan pengadaan barang dan jasa senilai Rp14,2 triliun melalui platform digital. Besarnya alokasi belanja ini, kata Agus, memberikan kontribusi konkret dalam meningkatkan utilisasi kapasitas industri nasional, memperkokoh rantai pasok domestik, serta memperluas penyerapan tenaga kerja. "Pemerintah sangat mengapresiasi komitmen Pertamina yang telah menempatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi bisnis perusahaan. Komitmen semacam ini wajib terus diperkuat oleh seluruh BUMN maupun BUMD agar dampak ekonomi yang dihasilkan semakin besar bagi industri nasional," tegas Agus.
Ia menambahkan, P3DN bukan sekadar kebijakan pengadaan biasa, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Optimalisasi belanja pemerintah, BUMN, dan BUMD terhadap produk dalam negeri diyakini mampu meningkatkan utilisasi industri, memperkuat rantai pasok domestik, memperluas investasi, serta menciptakan lapangan kerja baru. "Setiap belanja terhadap produk dalam negeri akan memberikan efek berganda yang menggerakkan sektor industri, meningkatkan permintaan bahan baku lokal, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Agus.
Pakar ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, turut memberikan apresiasi atas capaian TKDN Pertamina ini. Menurut Toto, industri migas, khususnya Pertamina, memegang posisi strategis sebagai lokomotif permintaan yang mampu mendorong pertumbuhan industri manufaktur di dalam negeri. "Jadi industri migas, terutama Pertamina, bisa menjadi motor penggeraknya," ujarnya.
Senada, Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, menilai capaian TKDN Pertamina ini sangat positif, terutama mengingat banyaknya peralatan canggih yang dibutuhkan dalam industri migas. Menurutnya, angka 71,14 persen sangat signifikan untuk menjaga produktivitas dan efisiensi. "TKDN 71,14 persen cukup signifikan dengan tetap terjaganya produktivitas dan efisiensi, baik dari sisi kualitas, spesifikasi, maupun masa pakai yang lama," kata Ramson.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa kebijakan P3DN merupakan instrumen krusial untuk memperkuat industri nasional. "Kebijakan ini telah membawa dampak yang sangat positif bagi perekonomian negara, menggerakkan sektor industri, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan ekonomi rakyat, serta efek berantai dari pertumbuhan industri tersebut," tutur Baron.
Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan belanja produk dalam negeri. Perusahaan berharap semakin banyak industri kecil dan menengah yang dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung operasional perusahaan, mulai dari sektor hulu, pengolahan, hingga pemasaran dan niaga.


