Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prabowo Bertemu Thaksin Bahas Strategi Besar

    09-07-2026 - 21.21

    Desa Jambi Ini Kaya Raya Berkat Hutan Lestari

    09-07-2026 - 18.21

    OJK Gebrak Bursa Karbon Aturan Baru Bikin Kaget

    09-07-2026 - 14.21
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Prabowo Bertemu Thaksin Bahas Strategi Besar
    • Desa Jambi Ini Kaya Raya Berkat Hutan Lestari
    • OJK Gebrak Bursa Karbon Aturan Baru Bikin Kaget
    • Dana Jumbo SAL Bisa Bikin Kredit Melejit
    • Wajah Baru Gambir Bikin Jakarta Berubah Total
    • Prabowo Bikin Kejutan Ekonomi Kreatif Mendunia
    • Jaringan Gas Raksasa Siap Layani Jawa
    • Blair Bocorkan Minat Besar Investor Asing
    Faktual News
    Home - Market - OJK Gebrak Bursa Karbon Aturan Baru Bikin Kaget
    Market

    OJK Gebrak Bursa Karbon Aturan Baru Bikin Kaget

    09-07-2026 - 14.2102 Mins Read0
    ojk gebrak bursa karbon aturan baru bikin kaget

    faktual.news – Lanskap perdagangan karbon di Indonesia bersiap menghadapi perubahan besar setelah Otoritas Jasa Keuangan OJK resmi merilis regulasi terbaru. POJK Nomor 10 Tahun 2026 yang baru saja diundangkan pada 6 Juli 2026 ini bukan sekadar revisi biasa melainkan sebuah gebrakan yang akan mengubah total mekanisme bursa karbon nasional.

    Aturan anyar ini secara signifikan memperluas jenis unit karbon yang dapat diperdagangkan sekaligus menyelaraskan diri dengan kebijakan pemerintah terkini terkait instrumen nilai ekonomi karbon. OJK menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian integral dari dukungan terhadap strategi pemerintah dalam mengelola nilai ekonomi karbon dan mengendalikan emisi gas rumah kaca di seluruh negeri.

    OJK Gebrak Bursa Karbon Aturan Baru Bikin Kaget
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Penerbitan POJK 10 Tahun 2026 ini juga merupakan respons terhadap penyesuaian ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang sebelumnya telah mengubah Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Salah satu poin krusial adalah kewajiban pencatatan unit karbon yang diperdagangkan dalam Sistem Registri Unit Karbon SRUK yang kini menggantikan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim SRN PPI.

    Tak hanya itu cakupan unit karbon yang boleh diperdagangkan kini semakin luas bahkan mencakup unit karbon dari luar negeri yang belum tercatat dalam SRUK. Penyelenggara bursa karbon juga akan memiliki kewajiban baru untuk menyampaikan laporan-laporan tertentu kepada kementerian terkait demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

    Pentingnya perlindungan konsumen juga ditekankan dalam regulasi ini. OJK mempertegas penerapan prinsip perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perdagangan karbon melalui bursa sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sektor jasa keuangan. Untuk memastikan transisi berjalan mulus OJK menyediakan masa transisi maksimal tiga bulan bagi unit karbon yang masih tercatat pada sistem elektronik kementerian terkait hingga SRUK beroperasi penuh.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Prabowo Bertemu Thaksin Bahas Strategi Besar

      09-07-2026 - 21.21

      Desa Jambi Ini Kaya Raya Berkat Hutan Lestari

      09-07-2026 - 18.21

      Dana Jumbo SAL Bisa Bikin Kredit Melejit

      09-07-2026 - 08.21

      Wajah Baru Gambir Bikin Jakarta Berubah Total

      09-07-2026 - 05.21

      Prabowo Bikin Kejutan Ekonomi Kreatif Mendunia

      09-07-2026 - 02.21

      Jaringan Gas Raksasa Siap Layani Jawa

      08-07-2026 - 21.21
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Prabowo Bertemu Thaksin Bahas Strategi Besar
      • Desa Jambi Ini Kaya Raya Berkat Hutan Lestari
      • OJK Gebrak Bursa Karbon Aturan Baru Bikin Kaget
      • Dana Jumbo SAL Bisa Bikin Kredit Melejit
      • Wajah Baru Gambir Bikin Jakarta Berubah Total

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.