Faktual.news – Pemerintah Indonesia tengah menyusun strategi besar untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sektor perkebunan. Salah satu langkah ambisius yang kini tengah digodok adalah rencana pemanfaatan lahan kritis atau lahan terdegradasi seluas 9,7 juta hektare untuk dijadikan kawasan perkebunan tebu berskala luas.
Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari misi besar pemerintah dalam mendukung program swasembada energi dan pemenuhan kebutuhan gula domestik. Dengan memanfaatkan lahan yang selama ini dianggap tidak produktif, pemerintah berharap dapat mendongkrak produksi tebu nasional secara signifikan tanpa harus mengorbankan ekosistem hutan yang masih terjaga.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa saat ini tim pemerintah tengah melakukan proses evaluasi mendalam terhadap ketersediaan lahan tersebut. Fokus utamanya adalah mengidentifikasi lokasi-lokasi yang memiliki potensi paling optimal untuk dikembangkan menjadi lahan tebu yang produktif.
"Kami telah melakukan rapat koordinasi dengan World Resources Institute (WRI) untuk memetakan luas lahan degradasi di tanah air, yang angkanya mencapai sekitar 9,7 juta hektare," ujar Hanif saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (6/11).
Namun, Hanif menekankan bahwa pemerintah tidak akan sembarangan dalam menentukan lokasi. Ada kriteria ketat yang harus dipenuhi. Pemerintah akan mengeliminasi area-area kecil yang luasnya di bawah 100 hektare karena dianggap tidak efisien secara manajemen dan sulit untuk dikelola dalam skala industri. Selain itu, diperlukan analisis teknis serta pemetaan yang sangat mendetail agar investasi dan upaya penanaman nantinya tidak sia-sia.
Satu hal yang menjadi catatan krusial dalam rencana ini adalah komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Hanif menegaskan bahwa perluasan lahan tebu ini sama sekali tidak akan menyentuh kawasan hutan alam. Hal ini sejalan dengan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna yang menekankan pentingnya perlindungan hutan.
"Perintah Bapak Presiden sangat tegas, kita tidak boleh melakukan konversi hutan alam. Jadi, pengembangan lahan ini murni menggunakan lahan yang sudah rusak atau terdegradasi, bukan dengan merusak hutan yang masih ada," tegasnya.
Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 560 ribu hektare lahan tebu dengan rata-rata produksi mencapai hampir 3 juta ton per tahun. Meskipun angka tersebut mampu memenuhi kebutuhan konsumsi gula rumah tangga, namun kebutuhan gula untuk sektor industri masih sangat tinggi sehingga Indonesia masih sangat bergantung pada impor.
Selain fokus pada perluasan lahan, pemerintah juga menargetkan peningkatan produktivitas dan kualitas rendemen tebu. Saat ini, produktivitas tebu nasional berada di angka 65 hingga 70 ton per hektare. Pemerintah menargetkan adanya lonjakan produktivitas sebesar 10 hingga 20 ton per hektare melalui penerapan teknologi pertanian yang lebih modern dan perencanaan budidaya yang lebih spesifik.


