Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kepemimpinan Amran Sulaiman di Sektor Pertanian

    06-11-2026 - 21.55

    Dominasi Dupoin Futures di Pasar Berjangka

    06-11-2026 - 21.20

    Dampak Isu Penyadapan Prabowo ke Investasi

    06-11-2026 - 18.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Kepemimpinan Amran Sulaiman di Sektor Pertanian
    • Dominasi Dupoin Futures di Pasar Berjangka
    • Dampak Isu Penyadapan Prabowo ke Investasi
    • Kasus Penyitaan Rp2 Miliar Oleh KPK
    • Misi Mulia Haji Her Berdayakan Petani Madura
    • Inovasi Allianz Life Sabet Penghargaan Bergengsi
    • Strategi Baru Swasembada Gula Nasional
    • Siap Siap CPNS 2026 Segera Dibuka November Ini
    Faktual News
    Home - Market - Kasus Penyitaan Rp2 Miliar Oleh KPK
    Market

    Kasus Penyitaan Rp2 Miliar Oleh KPK

    06-11-2026 - 18.2002 Mins Read0
    kasus penyitaan rp2 miliar oleh kpk

    Faktual.news – Dunia korporasi Indonesia tengah dikejutkan oleh kabar penyitaan uang senilai Rp2 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina untuk periode 2018 hingga 2023. Nama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, turut terseret dalam pusaran pemberitaan setelah uang tersebut disita dari dirinya yang berstatus sebagai saksi.

    Menanggapi kegaduhan yang terjadi, Bobby Rasyidin akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Melalui sebuah keterangan tertulis, ia menyatakan rasa sedihnya atas pemberitaan yang berkembang luas di berbagai media massa. Bobby menegaskan bahwa tuduhan serta narasi yang berkembang mengenai dirinya tidaklah benar.

    Kasus Penyitaan Rp2 Miliar Oleh KPK
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby dalam keterangan resminya.

    Saat insiden pemberitaan tersebut mencuat, Bobby diketahui sedang berada di Yogyakarta. Ia tengah menjalankan tugas lapangan untuk melakukan inspeksi keselamatan di perlintasan sebidam guna memastikan standar keamanan tetap terjaga. Fokus utamanya saat ini adalah memastikan kesiapan operasional kereta api dalam menyambut masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Bobby menekankan bahwa komitmen perusahaan adalah mencapai target zero accident sesuai dengan arahan Presiden. Ia juga meminta dukungan serta doa dari seluruh pelanggan setia KAI agar perjalanan kereta api selama musim liburan tetap aman, lancar, dan tanpa kendala teknis.

    Di sisi lain, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai penyitaan uang tersebut. Budi membenarkan bahwa uang senilai Rp2 miliar telah disita dari seorang saksi berinisial BR, yang merujuk pada Bobby Rasyidin. Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan intensif terkait dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina.

    Sebelumnya, KPK telah memanggil Bobby untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Agustus 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, ia hadir dengan kapasitas sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2021-2025. Investigasi ini merupakan bagian dari upaya lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengadaan proyek digitalisasi yang dimulai sejak September 2024.

    Kasus ini juga telah menyeret beberapa nama lain ke dalam ranah hukum. Hing ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU tersebut, yakni Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza. Ketiganya merupakan petinggi dari PT Telkom Indonesia (Persero). Bahkan, Elvizar juga diketahui tersangkut dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) periode 2020-2024. Penanganan kasus ini terus berjalan seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru oleh tim penyidik KPK.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Kepemimpinan Amran Sulaiman di Sektor Pertanian

      06-11-2026 - 21.55

      Dominasi Dupoin Futures di Pasar Berjangka

      06-11-2026 - 21.20

      Dampak Isu Penyadapan Prabowo ke Investasi

      06-11-2026 - 18.55

      Misi Mulia Haji Her Berdayakan Petani Madura

      06-11-2026 - 16.55

      Inovasi Allianz Life Sabet Penghargaan Bergengsi

      06-11-2026 - 16.20

      Strategi Baru Swasembada Gula Nasional

      06-11-2026 - 14.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Kepemimpinan Amran Sulaiman di Sektor Pertanian
      • Dominasi Dupoin Futures di Pasar Berjangka
      • Dampak Isu Penyadapan Prabowo ke Investasi
      • Kasus Penyitaan Rp2 Miliar Oleh KPK
      • Misi Mulia Haji Her Berdayakan Petani Madura

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • November 2026
      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.