faktual.news – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah belum memiliki rencana untuk memangkas tarif Pajak Pertambahan Nilai PPN. Keputusan ini bukan tanpa alasan kuat demi menjaga ruang fiskal negara agar program subsidi vital tetap berjalan. Purbaya menegaskan pihaknya akan terus memantau dinamika ekonomi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Pernyataan ini muncul saat Purbaya menanggapi langkah Jepang yang berencana menurunkan pajak konsumsi atas makanan menjadi hanya satu persen selama dua tahun mulai April 2027. Menurut Purbaya, Jepang mengambil kebijakan tersebut karena kondisi ekonomi mereka yang telah lama melambat dan membutuhkan dorongan signifikan.

Berbeda dengan Jepang, Indonesia memilih jalur lain untuk menopang daya beli masyarakat dan menggerakkan ekonomi. Pemerintah Indonesia aktif menyalurkan berbagai stimulus, mulai dari subsidi energi, Bantuan Langsung Tunai BLT, Kartu Indonesia Pintar KIP, hingga subsidi untuk kendaraan listrik. "Ada banyak program yang sudah berjalan, dan mungkin akan ada stimulus tambahan lainnya," jelas Purbaya.
Purbaya menekankan bahwa penurunan tarif PPN bukanlah keputusan yang bisa diambil secara gegabah. Langkah tersebut akan memiliki konsekuensi serius bagi penerimaan negara dan kapasitas belanja pemerintah. "Jika PPN diturunkan tanpa perhitungan matang, risiko defisit anggaran akan membesar. Ini bukan perkara mudah," ujarnya. Ia bahkan berkelakar ingin PPN nol persen, namun mengakui hal itu mustahil karena akan membuat negara tidak memiliki dana dan memicu kegaduhan publik.
Pemerintah, lanjut Purbaya, harus menjaga keseimbangan antara upaya membiayai pertumbuhan ekonomi dan strategi pengelolaan utang. Meskipun utang dapat digunakan untuk mendukung perekonomian, pertumbuhannya harus tetap terkendali. "Kita perlu membiayai pertumbuhan ekonomi, sebagian memang dengan utang, tetapi harus memastikan utang tidak membengkak terlalu besar. Sekarang saja sudah banyak yang mengkritik soal utang," paparnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa setiap kebijakan penurunan PPN harus mempertimbangkan kemampuan pemerintah dalam membiayai beragam program subsidi. "Jika saya mengurangi PPN tanpa perhitungan yang tepat dan ekonomi belum pulih sepenuhnya, maka saya tidak akan bisa memberikan subsidi tanpa melampaui batas-batas yang dianggap penting. Oleh karena itu, semua harus ditimbang dengan sangat hati-hati," pungkasnya.


