Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Investor Senyum Lebar Izin TKA Kini Satu Pintu

    11-09-2026 - 05.20

    Wajib Tahu Bansos Langsung Cair 2027

    11-09-2026 - 02.20

    APBN RI Kebal Minyak 100 Dolar Lebih

    10-09-2026 - 21.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Investor Senyum Lebar Izin TKA Kini Satu Pintu
    • Wajib Tahu Bansos Langsung Cair 2027
    • APBN RI Kebal Minyak 100 Dolar Lebih
    • Heboh BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Bergengsi
    • AMRAN MURKA 3 Pahlawan Pangan Papua Gugur
    • Saldo Gratis Rp50 Ribu Auto Masuk Rekening Warga
    • MRT Punya Jurus Jitu Kota Tua Takkan Sama Lagi
    • Terungkap Strategi RI Jadi Raja Mineral Dunia
    Faktual News
    Home - Market - Investor Senyum Lebar Izin TKA Kini Satu Pintu
    Market

    Investor Senyum Lebar Izin TKA Kini Satu Pintu

    11-09-2026 - 05.2002 Mins Read0
    investor senyum lebar izin tka kini satu pintu

    faktual.news – Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani baru-baru ini mengungkapkan kabar gembira bagi para investor. Menurutnya, penyatuan sistem perizinan tenaga kerja asing (TKA) dalam satu pintu akan menjadi solusi ampuh mengatasi keraguan yang selama ini membayangi dunia investasi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian, yang menyatukan platform Online Single Submission (OSS), Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), serta aplikasi All Indonesia.

    Rosan menjelaskan, dengan sistem terintegrasi ini, para pelaku usaha kini cukup mengajukan permohonan melalui OSS sebagai gerbang utama layanan. Meskipun demikian, kewenangan pemrosesan tetap berada di tangan kementerian terkait, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM. "Pengajuan memang melalui kami, namun proses verifikasi dan persetujuan akhir tetap menjadi ranah kementerian terkait. Setelah semuanya tuntas, barulah kembali ke kami untuk finalisasi," terang Rosan saat ditemui di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Rabu (9/9).

    Investor Senyum Lebar Izin TKA Kini Satu Pintu
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dengan kemudahan dan kepastian yang ditawarkan sistem baru ini, Rosan optimis iklim investasi dan industri di Indonesia akan semakin membaik. Peningkatan kualitas layanan ini diharapkan mampu menarik lebih banyak Penanaman Modal Asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI), sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas bagi masyarakat.

    Integrasi ini menjadikan OSS sebagai pusat layanan terpadu yang menghubungkan investasi, ketenagakerjaan, dan keimigrasian. Rencananya, sistem perizinan TKA yang terintegrasi ini akan mulai beroperasi penuh pada akhir September 2026. Rosan menambahkan, konsep "one stop service" serupa telah berhasil diterapkan di berbagai negara, khususnya dalam urusan perizinan pekerja asing. "Langkah ini krusial untuk memberikan kepastian, karena fokus utama kami adalah menekan seminimal mungkin tingkat ketidakpastian," tegasnya.

    Senada dengan Rosan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang hadir di lokasi yang sama juga menyoroti manfaat lain dari integrasi data ini. Menurutnya, penyatuan informasi dari ketiga kementerian akan mempermudah pemerintah dalam memantau perkembangan investasi yang sedang berjalan. "Pemerintah akan lebih mudah melacak proyeksi investasi serta distribusi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang telah disetujui," jelas Yassierli. Ia menambahkan, "Integrasi data antar tiga kementerian ini adalah sesuatu yang sudah lama kami nantikan."

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Wajib Tahu Bansos Langsung Cair 2027

      11-09-2026 - 02.20

      APBN RI Kebal Minyak 100 Dolar Lebih

      10-09-2026 - 21.20

      Heboh BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Bergengsi

      10-09-2026 - 18.20

      AMRAN MURKA 3 Pahlawan Pangan Papua Gugur

      10-09-2026 - 14.20

      Saldo Gratis Rp50 Ribu Auto Masuk Rekening Warga

      10-09-2026 - 08.20

      MRT Punya Jurus Jitu Kota Tua Takkan Sama Lagi

      10-09-2026 - 05.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Investor Senyum Lebar Izin TKA Kini Satu Pintu
      • Wajib Tahu Bansos Langsung Cair 2027
      • APBN RI Kebal Minyak 100 Dolar Lebih
      • Heboh BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Bergengsi
      • AMRAN MURKA 3 Pahlawan Pangan Papua Gugur

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.