Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KAI Lirik Sumatra Asing Buru Kalimantan

    08-08-2026 - 08.20

    ASDP Sulap Pelabuhan Jadi Super Aman Ini Buktinya

    08-08-2026 - 05.20

    Smelter Gresik Freeport Siap Guncang Pasar September

    08-08-2026 - 02.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • KAI Lirik Sumatra Asing Buru Kalimantan
    • ASDP Sulap Pelabuhan Jadi Super Aman Ini Buktinya
    • Smelter Gresik Freeport Siap Guncang Pasar September
    • Pahlawan Lokal Ubah Desa Kering Jadi Mandiri
    • Dulu Ditertawakan Kini Dunia Memohon
    • Skandal Makanan Gratis Ratusan Siswa Tumbang
    • Dua Negara Raksasa Siap Bangun Kereta Kalimantan
    • Magang Nasional Bikin Kaget 60 Persen Langsung Kerja
    Faktual News
    Home - Market - Pajak JHT Bikin Penasihat Presiden Meradang
    Market

    Pajak JHT Bikin Penasihat Presiden Meradang

    06-07-2026 - 14.2103 Mins Read2
    pajak jht bikin penasihat presiden meradang

    faktual.news – Penasihat Khusus Presiden untuk Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku kesulitan besar untuk dapat berdialog dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait usul penghapusan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Said bahkan menyebut telah berulang kali mencoba menghubungi sang menteri, namun usahanya tak kunjung membuahkan hasil.

    "Saya mohon maaf, melalui rekan-rekan media ini saya sampaikan. Sudah dua bahkan tiga kali saya berupaya bertemu Menteri Purbaya, dalam kapasitas saya sebagai Penasihat Khusus Presiden. Namun, tidak ada tanggapan sama sekali," ujar Said Iqbal kepada awak media di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Senin (6/7). Ia menegaskan bahwa posisinya sebagai penasihat khusus Presiden memiliki kedudukan setara dengan seorang menteri. Oleh karena itu, ia merasa semestinya ada respons yang layak dari sesama pejabat pemerintahan.

    Pajak JHT Bikin Penasihat Presiden Meradang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) serta Ketua Partai Buruh, menegaskan bahwa Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) menolak keras pemberlakuan pajak atas pencairan JHT. Menurutnya, dana JHT merupakan simpanan sosial hasil jerih payah para pekerja yang seharusnya tidak dikenakan potongan pajak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

    "Itu adalah tabungan sosial. Bagaimana mungkin negara tega memotong pajak dari keringat dan darah para buruh yang menabung? Apalagi jika pencairannya di atas Rp50 juta dikenakan potongan lima persen, sementara di bawah itu nol persen," jelasnya. Said menambahkan, jika kelak perekonomian nasional telah pulih dan stabil, barulah pemerintah bisa kembali mempertimbangkan kebijakan pajak JHT.

    Selain JHT, Said Iqbal juga mendesak pemerintah untuk membebaskan pajak atas pesangon, jaminan pensiun, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Ia berpendapat bahwa pemotongan pajak pada pencairan JHT merupakan bentuk pajak ganda, mengingat penghasilan pekerja yang menjadi sumber dana JHT sudah terlebih dahulu dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

    "Upah yang diterima pekerja sudah dipotong PPh 21. Oleh karena itu, ketika JHT dicairkan, seharusnya tidak lagi ada pemotongan pajak. Saya mengusulkan agar pajak JHT ditetapkan nol persen sebagai wujud keberpihakan negara kepada para pekerja," tegas Said. Usulan ini, lanjutnya, akan segera disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan sebagai bagian dari reformasi kebijakan perlindungan kesejahteraan buruh.

    Penghapusan pajak JHT ini juga merupakan salah satu langkah strategis pemerintah bersama serikat buruh untuk menekan laju gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengancam. Langkah mitigasi lainnya meliputi pencegahan relokasi industri, memastikan hak-hak pesangon pekerja terpenuhi, serta merevisi aturan mengenai pekerja alih daya atau outsourcing.

    Said Iqbal memandang ancaman PHK masih membayangi sektor industri akibat perlambatan ekonomi global, daya beli masyarakat yang melemah, tingginya harga gas industri, hingga keputusan perusahaan multinasional untuk merelokasi produksinya ke negara lain. "Ancaman PHK memang nyata di depan mata. Namun, pemerintah bersama serikat buruh tidak akan tinggal diam. Kami memilih untuk turun langsung ke lapangan melakukan upaya mitigasi agar PHK dapat dicegah. Jika pun PHK tak terhindarkan, kami pastikan hak-hak pekerja harus dibayar sesuai ketentuan," pungkas Said.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      KAI Lirik Sumatra Asing Buru Kalimantan

      08-08-2026 - 08.20

      ASDP Sulap Pelabuhan Jadi Super Aman Ini Buktinya

      08-08-2026 - 05.20

      Smelter Gresik Freeport Siap Guncang Pasar September

      08-08-2026 - 02.20

      Pahlawan Lokal Ubah Desa Kering Jadi Mandiri

      07-08-2026 - 21.20

      Dulu Ditertawakan Kini Dunia Memohon

      07-08-2026 - 18.20

      Skandal Makanan Gratis Ratusan Siswa Tumbang

      07-08-2026 - 14.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • KAI Lirik Sumatra Asing Buru Kalimantan
      • ASDP Sulap Pelabuhan Jadi Super Aman Ini Buktinya
      • Smelter Gresik Freeport Siap Guncang Pasar September
      • Pahlawan Lokal Ubah Desa Kering Jadi Mandiri
      • Dulu Ditertawakan Kini Dunia Memohon

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.