Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KAI Lirik Sumatra Asing Buru Kalimantan

    08-08-2026 - 08.20

    ASDP Sulap Pelabuhan Jadi Super Aman Ini Buktinya

    08-08-2026 - 05.20

    Smelter Gresik Freeport Siap Guncang Pasar September

    08-08-2026 - 02.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • KAI Lirik Sumatra Asing Buru Kalimantan
    • ASDP Sulap Pelabuhan Jadi Super Aman Ini Buktinya
    • Smelter Gresik Freeport Siap Guncang Pasar September
    • Pahlawan Lokal Ubah Desa Kering Jadi Mandiri
    • Dulu Ditertawakan Kini Dunia Memohon
    • Skandal Makanan Gratis Ratusan Siswa Tumbang
    • Dua Negara Raksasa Siap Bangun Kereta Kalimantan
    • Magang Nasional Bikin Kaget 60 Persen Langsung Kerja
    Faktual News
    Home - Market - Motor Legendaris Ini Ditolak SPBU Pertamina Bicara
    Market

    Motor Legendaris Ini Ditolak SPBU Pertamina Bicara

    19-07-2026 - 21.2002 Mins Read2
    motor legendaris ini ditolak spbu pertamina bicara

    faktual.news – Sebuah kebijakan mengejutkan muncul di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta dan Bekasi, di mana motor Suzuki Thunder secara spesifik dilarang mengisi bahan bakar. Fenomena ini segera memicu pertanyaan publik, mendorong PT Pertamina Patra Niaga untuk angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi terkait larangan yang menjadi perbincangan hangat ini.

    Roberth M.V. Dumatubun, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa keputusan pelarangan tersebut bukanlah arahan dari pusat, melainkan merupakan inisiatif dan kebijakan internal dari masing-masing SPBU. Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya, Pertamina senantiasa mendukung upaya pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran. Imbauan untuk penggunaan BBM subsidi secara wajar dan sesuai kebutuhan normal juga berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

    Motor Legendaris Ini Ditolak SPBU Pertamina Bicara
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dumatubun lebih lanjut menuturkan, tidak ada batasan atau kekhususan merek tertentu dalam pengisian BBM. Bahkan, ia menyebut bahwa Ketua Umum klub motor terkait tidak mengalami kendala saat mengisi BBM untuk keperluan sehari-hari yang wajar. Namun, ia tidak menampik adanya praktik di lapangan di mana oknum-oknum tertentu memanfaatkan motor jenis ini, seringkali dengan tangki yang telah dimodifikasi jauh melebihi kapasitas standar pabrikan, untuk melakukan pengisian BBM secara berulang.

    "Inilah yang melatarbelakangi munculnya kebijakan tersebut, dengan semangat positif untuk pemerataan suplai dan sama sekali tidak bermaksud mendiskreditkan merek motor tertentu," jelas Roberth. Pantauan di sejumlah lokasi SPBU di Jakarta dan Bekasi menunjukkan adanya pemasangan pemberitahuan berupa selebaran atau spanduk yang secara eksplisit melarang pengisian BBM menggunakan Suzuki Thunder. Selain itu, SPBU juga melarang penggunaan motor bertangki modifikasi serta pembelian BBM menggunakan jeriken.

    Larangan ini, seperti yang diungkapkan oleh sumber di lapangan, bertujuan untuk mencegah dugaan penyalahgunaan BBM, mengantisipasi pembelian berulang yang disinyalir untuk dijual kembali secara eceran, serta menjaga agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran. Suzuki Thunder memang dikenal luas di kalangan pedagang bensin eceran karena kapasitas tangkinya yang besar. Banyak di antaranya yang sengaja dimodifikasi untuk menampung volume BBM yang jauh lebih banyak.

    Motor sport touring ini, yang pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 1999, memiliki dua varian utama: 250 cc (diproduksi hingga 2005) dan 125 cc (diproduksi hingga 2015). Kedua model ini dibekali tangki berkapasitas 15 liter, dirancang memang untuk perjalanan jarak jauh. Pengisian BBM dalam jumlah besar oleh satu kendaraan seringkali menimbulkan antrean panjang dan keluhan dari pengendara lain. Meski demikian, hingga kini belum ada regulasi nasional yang secara spesifik melarang Suzuki Thunder untuk mengisi BBM di SPBU.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      KAI Lirik Sumatra Asing Buru Kalimantan

      08-08-2026 - 08.20

      ASDP Sulap Pelabuhan Jadi Super Aman Ini Buktinya

      08-08-2026 - 05.20

      Smelter Gresik Freeport Siap Guncang Pasar September

      08-08-2026 - 02.20

      Pahlawan Lokal Ubah Desa Kering Jadi Mandiri

      07-08-2026 - 21.20

      Dulu Ditertawakan Kini Dunia Memohon

      07-08-2026 - 18.20

      Skandal Makanan Gratis Ratusan Siswa Tumbang

      07-08-2026 - 14.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • KAI Lirik Sumatra Asing Buru Kalimantan
      • ASDP Sulap Pelabuhan Jadi Super Aman Ini Buktinya
      • Smelter Gresik Freeport Siap Guncang Pasar September
      • Pahlawan Lokal Ubah Desa Kering Jadi Mandiri
      • Dulu Ditertawakan Kini Dunia Memohon

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.